Anggota BNN Gadungan Peras Warga

Kamis, 07 November 2019 – 14:09 WIB
HF dibekuk petugas karena berpura-pura mengaku sebagai anggota BNNK untuk memeras warga yang jadi targetnya. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Alih-alih mendapatkan uang dari korbannya, HF (30) malah ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor, Jawa Barat. HF berpura-pura menjadi anggota BNN, Senin (4/11) yang lalu.

Dengan menjadi anggota BNN gadungan, HF sampai melakukan pemerasan terhadap warga di kawasan Jalan Mandala Raya Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Pemerasan yang dilakukannya mencapai Rp 6 juta.

BACA JUGA: Korban Curas BNN Gadungan Dibuang di Pinggir Jalan

Kepala BNNK Bogor Nugraha Setia Budhi menjelaskan, HF ditangkap hasil laporan warga yang menjadi korban pemerasan.

Saat dilaporkan warga, terduga pelaku tidak bisa menunjukkan surat perintah. Hanya saja, HF memakai tanda pengenal yang mirip dengan kartu anggota milik BNN.

BACA JUGA: Simak Pengakuan Wanita Cantik Korban Penculikan BNN Gadungan Itu

“Jadi Senin kemarin ada sekelompok pemuda di lokasi tersebut dan dilakukan pengintaian oleh pelaku bergerak seolah-olah anggota BNN yang ingin melakukan penegakan hukum. Tapi di balik itu, dia melakukan pemerasan kepada korban yang mengatakan kalau tidak ingin dilanjut ke pihak kepolisian maka harus bayar uang,” kata Budhi saat rilis kepada awak media, di kantor BNNK Bogor, Cibinong, Rabu (6/11).

Di tangan HF saat penangkapan, ada enam klip yang diduga berisi ganja sintetis. Saat ini BNNK masih menyelidiki kepemilikan enam klip yang diduga ganja tersebut.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Para Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Apakah milik terduga pelaku atau memang ada pada saat sekelompok pemuda itu berkumpul dan didatangi pelaku. Termasuk soal kartu pengenal BNN yang dimiliki oleh HF, Budhi menegaskan akan menulusuri darimana barang tersebut didapati.

Soal pemerasan, sambung Budhi, HF menghampiri salah satu orang tua dari sekelompok pemuda yang sedang nongkrong tersebut.

Pelaku akhirnya melakukan tindakan pemerasan kepada orang tua korban. Bahwasanya korban harus membayar Rp 6 juta untuk menghentikan temuan tersebut.

“Tapi korban baru membayar sebesar Rp 1 juta, itu sudah ada di tangan pelaku. Enam klip yang diduga ganja sintetis itu juga sedang kami cek di laboratorium BNN Lido. Jika positif narkoba, akan kami telusuri lagi jaringan tersebut serta kepemilikannya. Pelaku juga masih kami identifikasi kalau ada pelaku lainnya yang terlibat,” sambungnya.

Dari informasi yang didapati, HF juga menjadi karyawan di salah satu yayasan rehabilitasi narkoba yang berlokasi di kawasan Bojong Koneng, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

“Yayasan juga sudah kami panggil, dan mengaku bahwa pelaku kerja sendiri. Tidak ada sangkut paut dengan yayasan tersebut,” pungkas Budhi. (dka/c)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler