jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara ujaran kebohongan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Selasa (2/4).
Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi memberatkan untuk meyakinkan hakim soal kebohongan yang dilakukan Ratna.
BACA JUGA: Di Hadapan Sopir dan Karyawan, Ratna Sarumpaet Menangis dan Kesakitan Habis Dipukul
“Ada empat orang, pertama ada Nanik Sudaryati (Waketum BPN Prabowo - Sandiaga). Lalu Ahmad Rubangi, Saharudin, dan Makmur Julianto alias Pele selaku sopir dan staf-stafnya yang kerja di rumah Ratna,” kata JPU Daru Tri Sadono, Selasa (2/4).
BACA JUGA : AKP Sulman Azis Harusnya Diperlakukan seperti Ratna Sarumpaet!
BACA JUGA: Aneh Bin Ajaib, Ditemukan Satu KK Beranggotakan 140 Pemilih
Nama Nanik sendiri sudah sempat muncul di persidangan. Nanik disebut sebagai salah satu pihak yang terpapar kabar bohong Ratna.
Di dalam dakwaan, disebutkan Ratna Sarumpaet sempat bertemu dengan Nanik Sudaryati di kediaman Prabowo, lapangan Polo Nusantara Hambalang, Bogor Jawa Barat, Selasa tanggal 2 Oktober 2018 sekira pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA: Baca Tuh, Kiai Maruf Sentil Amien Rais
Saat itu, terdakwa hendak menemui Prabowo Subianto untuk menyampaikan keluhan atas penganiayaan yang dialaminya.
BACA JUGA : Dokter Bedah Plastik Bersaksi, Ratna Sarumpaet Mengaku Sudah Cantik sejak Lahir
Namun di sana, terdakwa terlebih dahulu bertemu Nanik. Terdakwa pun mengaku kepada Nanik telah dianiaya orang.
"Terdakwa meminta saksi Nanik Sudaryati meraba pipinya yang lebam dan bengkak dibalut perban serta mengatakan giginya lepas," kata jaksa membacakan dakwaan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA : Di Hadapan Sopir dan Karyawan, Ratna Sarumpaet Menangis dan Kesakitan Habis Dipukul
Tak hanya itu, terdakwa juga menceritakan kronologi penganiayaan yang dialami. Ketika itu, Ratna mengatakan penganiayaan terjadi di Bandung seusai mengikuti acara lokakarya penulis naskah di Bandung.
Kemudian, Nanik Sudaryati menceritakan kembali kronologi penganiayaan yang dialami terdakwa kepada Prabowo Subianto, Muhammad Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon dan Sugiono saat menggelar pertemuan sekitar 15.00 WIB.
Selain menceritakan, Nanik membagikan foto dan cerita kronologi ke akun Facebook dengan akun Nanik S Deyang. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puji Kinerja KPU, Adik Prabowo Terus Minta Penyempurnaan DPT
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan