jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan kasus ujaran kebohongan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Selasa (2/4).
Salah satunya adalah Ahmad Rubangi yang merupakan sopir pribadi Ratna Sarumpaet. Kepada majelis hakim, Ahmad menceritakan, pada 24 September sekitar pukul 21.00 mendapat pesan singkat dari Ratna.
BACA JUGA: Pengamat: AKP Sulman Harus Diproses Hukum seperti Ratna Sarumpaet
Ketika itu, Ratna mengaku sakit karena telah menjadi korban penganiayaan.
“Ibu (Ratna) juga kirim foto-foto lebam (di wajah) lewat WA (WhatsApp),” sebut Rubang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA: AKP Sulman Azis Harusnya Diperlakukan seperti Ratna Sarumpaet!
Lantas, tak berapa lama Ratna tiba di rumah diantar taksi.
"Ibu Ratna sampai rumah, saya buka pintu depan antar ibu ke kamar,” sambung dia.
BACA JUGA: Muncul Sejumlah Nama di Sidang Ratna Sarumpaet, Polisi Buka Kemungkinan Tersangka Baru
Kemudian, Ratna meminta Ahmad memanggil sejumlah karyawan seperti Saharudin, Makmur Julianto alias Pele agar datang ke kamar.
Ketika itu, Ratna mengaku telah dipukuli sejumlah orang tak dikenal.
“Katanya Ibu Ratna dipukul dua orang laki-laki di Bandung. Tetapi saya enggak dengar lagi hanya melihat ibu menangis. Kami diminta keluar lagi," urai Ahmad.
Diketahui bahwa JPU mendakwa Ratna Sarumpaet telah menyebarkan berita bohong kepada banyak orang yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
"Dakwaan kesatu Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujar jaksa saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2). (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter Bedah Plastik Bersaksi, Ratna Sarumpaet Mengaku Sudah Cantik sejak Lahir
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan