Anggota Brimob Disidang Karena Simpan Sabu

Selasa, 12 Juli 2011 – 04:24 WIB

BATAM - Azis Martuah Siregar, anggota Brimob Polda Kepri disidangkan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (11/7)Azis didakwa menyimpan sabu di dalam rumahnya.

Di persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lukman menghadirkan tiga orang saksi dari pihak kepolisian, salah satunya Kapolsek Batuampar Kompol Irawan Banuaji, dan anggota Brimob lainya yaitu Ipda Maslan, Briptu Apri.

Dalam persidangan yang diketuai Sorta Ria Neva SH tersebut, saksi mengatakan tak sengaja mendapati sabu di dalam kamar terdakwa

BACA JUGA: Curi Motor, Peras Orang Pacaran

Irawan yang saat itu bertugas sebagi polisi melakukan pemeriksaan terhadap polisi yang dianggap banyak masalah dan banyak laporan
"Khususnya untuk masalah interent dengan penegakan disiplin

BACA JUGA: Cabuli 6 Siswi, Kepala Sekolah Ditahan

"Terdakwa sering tak piket dan mempunyai banyak masalah lainnya," tuturnya memberikan kesaksian.

Ia mengatakan saat ditanya kepemilikan sabu dirumah terdakwa, terdakwa mengatakan bahwa sabu tersebut milik dia, dan digunakan untuk dipakai dan dijual
"Saya tanya, dan dia mengakui dan mengatakan dapat barang tersebut dari salah satu anggota yang bernama Suwarno,"terang Banuaji.

Saksi lain mengatakan tak sengaja menemukan sabu dibawah lipatan baju dalam lemari terdakwa saat pengeledahan rumah terdakwa

BACA JUGA: Istri Muda Dijadikan Sales Ganja

Namun keterangan saksi tersebut dibantah oleh terdakwa Azis yang menyebutkan saat ditanya oleh saksi, ia tak mengakui barang tersebut miliknya"Saya mengakuinya pas sudah dikantor,"jelasnya.

Sebagaimana diketahui,Azis ditangkap di rumahnya di kawasan Tembesi pada tanggal 25 Januari 2011Di rumah Azis, petugas menemukan sabu di dalam lipatan baju yang disimpan lemari

Setelah itu Azis dibawa ke kantor polisi untuk  menjalani pemeriksaan dan paginya dilakukan tes urine yang hasilnya menyatakan terdakwa positif mengunakan sabuSejak itu terdakwa ditahan karena telah melanggar pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 tentang narkotika(cr12/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Gasak Perhiasan, Pembantu Masih Peras Majikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler