jpnn.com, JAKARTA - Dua anggota Brimob yang ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri.
RB, salah satu tersangka, tampak santai ketika dibawa polisi dengan tangan diborgol.
BACA JUGA: Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Sebut 3 Kejanggalan
RB sempat melemparkan senyuman kepada para wartawan, saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (28/12).
Sementara RM, tersangka lainnya di kasus yang sama, lebih banyak menunduk saat dibawa penyidik masuk ke gedung.
BACA JUGA: Respons Fahri Hamzah Terkait Penangkapan Dua Penyerang Novel Baswedan
Rombongan kendaraan yang berisi penyidik dan dua tersangka, sempat mengecoh para wartawan yang menunggu mereka di lobi Bareskrim.
Para wartawan yang mengetahui kedatangan mereka, langsung mengejar arah kendaraan yang menuju ke area parkiran basement.
BACA JUGA: ISIS Pamer Aksi Anggotanya Penggal 10 Tawanan Kristen
Kendaraan berhenti di lantai 2 parkiran. Dua tersangka langsung dibawa penyidik keluar kendaraan dan menuju ke lift Gedung Bareskrim.
Sebelumnya, saat dibawa keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, RB menyebut Novel Baswedan sebagai pengkhianat.
“Tolong dicatat, saya tak suka Novel karena dia pengkhianat,” ujar RB dengan nada tinggi di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/12). (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo