Anggota Brimob Tewas Dianiaya OTK, Polisi Periksa 6 Saksi

Minggu, 19 Juni 2022 – 20:18 WIB
Direskrimum Polda Papua Kombes Polisi Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAYAPURA - Penyidik Polres Jayawijaya masih terus menyelidiki kasus penyerangan yang menewaskan anggota Brimob Polda Papua Bripda Diego Rumaropen di Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Komisaris Besar Faizal Rahmadani mengatakan penyidik Polres Jayawijaya saat ini memeriksa enam orang sebagai saksi kasus penyerangan terhadap anggota Brimob tersebut.  

BACA JUGA: Siapa Penyerang Anggota Brimob di Papua? Irjen Fakhiri Bilang Begini

“Dari laporan yang diterima, enam orang sudah dimintai keterangan tersebut, termasuk AKP R yang mengajak korban ke Napua, Sabtu (18/6), kata Kombes Polisi Rahmadani di Jayapura, Minggu (19/6). 

Perwira menengah Polri ini mengatakan selain memeriksa anggota Brimob, pihaknya juga meminta keterangan warga yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). 

BACA JUGA: 1 Anggota Brimob Tewas Dianiaya OTK, 2 Senjata Api Dirampas 

Dalam insiden yang terjadi di Napua, sekitar 5 kilometer dari Wamena, selain menewaskan Bripda Diego Rumaropen, para pelaku juga mengambil senjata organik Polri yang dibawa dua petugas.

"Dua senjata api organik Polri yang dibawa lari pelaku, yaitu AK101 dan SSG08 (sniper)," jelas Kombes Faizal.

BACA JUGA: Jenderal dari Brimob hingga Menantu Jokowi Tuturkan Kesan Tidur di Bangsal PDIP

Insiden tersebut berawal saat AKP R dimintai tolong warga untuk menembak sapi miliknya di Napua. 

AKP R bersama Bripda Diego Rumaropen ke Napua, Sabtu (18/6).

Setelah menembak sapi, AKP R menitipkan senjata yang dibawanya kepada Diego Rumaropen.

Beberapa saat kemudian, datang sekelompok warga dan menyerang Diego, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pelaku mengambil kedua dua senjata api tersebut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler