Anggota Dewan Bakal Terima Dana Pensiun dari Dua Sumber

Senin, 17 Juni 2019 – 08:10 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BULELENG - Masa Bakti anggota DPRD Buleleng Periode 2014-2019 segera berakhr. Mereka bakal mendapatkan dana purna bakti alias dana pensiun.

Masing-masing anggota Dewan bakal mendapat dana pensiun dari dua sumber yang berbeda. Pertama, lewat anggaran pemerintah daerah yang telah dialokasikan dalam APBD 2019. Selain itu mereka juga akan mendapat tunjangan dari Yayasan Purnabakti.

BACA JUGA: Segera Berakhir, Anggota Dewan Bakal Diberikan Dana Pensiun

“Khusus tunjangan dari Yayasan Purnabakti, merupakan hasil simpanan dari masing-masing anggota dewan,” kata Sekretaris DPRD Buleleng Dewa Ketut Manuaba yang dikonfirmasi kemarin (16/6).

BACA JUGA: Segera Berakhir, Anggota Dewan Bakal Diberikan Dana Pensiun

BACA JUGA: Mantan Ketua DPRD Mangkir Tiga 3 Kali di Sidang Kecelakaan Maut

Dewa menjelaskan dana itu diberikan sebagai jasa pengabdian para politikus itu selama lima tahun terakhir. Rencananya dana itu akan diberikan setelah Surat Keputusan (SK) pemberhentian diterima.

Menurutnya, dana representasi tiap anggota secara otomatis dipotong oleh yayasan. Selanjutnya dana itu dibagikan tiap anggota ketika berhenti melaksanakan tugasnya.

BACA JUGA: Hukuman Edward Soeryadjaya jadi 15 Tahun Penjara

Dewa menjelaskan pemberian uang jasa pengabdian itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminitratif Anggota DPRD.

Dalam pasal 19 ayat 2 disebutkan jika uang jasa pengabdian diberikan 6 kali uang representasi seluruh anggota.

“Kalau APBD itu murni dari pemerintah sebagai uang jasa pengabdian bagi seluruh anggota dewan.

Kalau dari Yanarti itu, bisa dibilang tabungan anggota dewan. Karena tiap bulan uang representasi anggota dipotong oleh pihak Yanarti,” jelas Manuaba.

Rencananya dana pensiun itu akan dicairkan setelah SK pemberhentian diterima seluruh anggota DPRD Buleleng periode 2014-2019. SK tersebut biasanya terbit bersamaan dengan SK pelantikan anggota DPRD Buleleng yang baru.(JPG/rb/eps/mus/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Siri Laporkan Anggota Dewan ke Polisi, Gara-garanya Begini


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler