MARTAPURA – Seorang anggota DPRD Banjar berinisial MD, dilaporkan AM ke Mapolsek Sambung Makmur karena diduga telah melakukan tindakan penganiayaan yang membuat pelapor mengalami luka memar di pelipis kanan.
Informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin (JPNN Grup), dugaan pemukulan itu terjadi sepekan lalu, tepatnya Rabu (7/9) sekitar pukul 17.00 WitaKejadiannya di Desa Batu Tanam, Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar, tepatnya di depan sebuah gerai telepon selular (ponsel).
Kronologi kejadian bermula saat korban bersama istri dan dua anaknya mengendarai sepeda motor bermaksud pulang ke Pengaron setelah mengikuti haulan di kubah almarhum H Taher di Sambung Makmur
BACA JUGA: Dua Bocah dan Pensiunan Polisi Tewas Dibantai
Tak jauh dari kubah korban dicegat MD
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pembunuh Mahasiswa di Kampus Unhalu
MD kemudian mencengkram kerah baju AMBACA JUGA: Warga Aceh Simpan Sabu dalam Anus
Saat AM menunduk menolong anaknya, korban mengaku dipukul dari belakang oleh pelakuPukulan itu mengenai pelipis kanan korbanDiduga motif pemukulan itu terkait masalah bisnis di bidang jasa pembayaran rekening listrik
Korban memulai usaha sejak 2002, sementara pelaku baru saja memulai bisnis tersebutPersaingan di lahan bisnis yang sama diduga menjadi motif pemukulan tersebut. Kapolsek Sambung Makmur Iptu Diki Kurniawan ketika dikonfirmasi Radar Banjarmasin membenarkan adanya laporan penganiayaan yang diduga dilakukan anggota DPRD Banjar
“Kasus ini telah kami tangani dan diproses lebih lanjutSelasa (14/9) tadi sudah disampaikan surat izin ke gubernur agar penyidik dapat melakukan pemeriksaan tersangka (Md), karena statusnya adalah anggota dewan,” kata DikiSementara Wakapolres Banjar Kompol M Rifa’i mengatakan, semua warga negara mendapat perlakuan sama menyangkut dugaan pelanggaran hukum“Tetap diproses dan harus ada proses hukumKita tidak pandang siapapun orangnya, semua sama, hukum tidak pilih kasih,” katanya(day)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rebutan Cewek, Anak Punk Main Tusuk
Redaktur : Tim Redaksi