jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Mohammad Hatta sependapat dengan pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyatakan pemerintah telah melakukan pembohongan publik terkait program bagi-bagi sertifikat tanah pada masyarakat.
Pasalnya, kasus pertanahan masih sangat banyak terjadi. Komisi II DPR setidaknya menerima 50-60 laporan setiap bulan.
BACA JUGA: DPR Saja Dikritik Tenang, Pemerintah Kok Mengancam?
"Kalau Pak Amien mengatakan (pemerintah,red) ngibul, data yang masuk ada 50-60 kasus setiap bulan. Berarti benar terjadi, jadi tak bisa dipungkiri. Harusnya itu (kasus tanah) yang diselesaikan terlebih dahulu," ujar Hatta di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu (21/3) petang.
Anggota dewan dari Fraksi PAN ini menilai, bagi-bagi sertifikat kurang menyelesaikan masalah. Pemerintah harus mengubah pola untuk melaksanakan reformasi agraria.
BACA JUGA: Pak Amien Rais Dari Dulu Memang Begitu
"Beberapa negara yang berhasil melaksanakan reformasi agraria itu negara membeli kembali tanah yang sebagian besar dikuasai pengusaha. Kemudian dibagi-bagikan pada rakyat," ucapnya.
Manurut anggota dewan dari daerah pemilihan Jawa Tengah V ini, rakyat bisa saja tidak menerima distribusi tanah secara cuma-cuma. Tetap harus membayar pada negara, namun dengan skema cicilan berbiaya murah.
BACA JUGA: Johan Budi: Penyataan Pak Luhut Tak Mewakili Pemerintah
"Saya kira banyak cara bisa dilakukan sebagai solusi, pengusaha tak dirugikan, rakyat juga mendapat hak," pungkas Hatta.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amien Vs Luhut, SBY Beri Contoh Eranya Memimpin Pemerintah
Redaktur & Reporter : Ken Girsang