Anggota Dewan Kesal, Ancam Polisikan Pimpinan DPRD

Rabu, 23 Agustus 2017 – 23:10 WIB
DPRD Surabaya. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Keputusan pimpinan DPRD Surabaya yang melarang anggota dewan mengadakan kunjungan kerja (kunker) langsung menimbulkan kontroversi.

Kini para anggota dewan ramai-ramai melakukan serangan balik. Bahkan, mereka akan memolisikan pimpinan dewan.

BACA JUGA: Anggota Dewan Kena Sanksi, Dilarang Kunker Seminggu

Larangan kunker itu merupakan sanksi dari pimpinan dewan kepada anggota DPRD yang tidak datang di acara ngaji bareng Cak Nun (Emha Ainun Nadjib) Sabtu malam (19/8).

Anggota Komisi C Sudirdjo menjadi orang pertama yang melayangkan protes secara tertulis kemarin (22/8). Dia menulis surat kepada seluruh pimpinan DPRD.

BACA JUGA: Bawa Besi, Anggota Dewan Ngamuk di Rumah Bupati

Namun, surat tersebut hanya diterima Wakil Ketua DPRD Masduki Toha.

Sebab, tiga pimpinan dewan lainnya (Armuji, Darmawan, dan Ratih) tidak berada di ruangan.

BACA JUGA: Wuiihh..Anggarkan Rp 60 M untuk Gedung Baru DPRD

"Ruangan Cak Ji (Ketua DPRD Surabaya Armuji, Red) dikunci," ucap politikus senior Partai Amanat Nasional itu.

Dia mempertanyakan dasar hukum sikap pimpinan yang tidak menandatangani pengajuan kunker anggota DPRD.

Menurut dia, sikap itu melanggar ketentuan. Sebab, nonton acara Cak Nun bukan agenda wajib kedewanan.

Sudirdjo menegaskan, sanksi hanya bisa diberikan apabila anggota DPRD tidak mengikuti rapat paripurna enam kali berturut-turut.

Acara itu juga dianggap bukan acara DPRD. Sebab, anggarannya berasal dari dinas pariwisata.

Dengan begitu, Sudirdjo menganggap pimpinan DPRD tidak berhak menetapkan sanksi tersebut.

Sudirdjo bakal menunggu respons pimpinan dewan hari ini. Jika tidak, dia bakal melanjutkan laporannya ke badan kehormatan.

"Saya juga akan lapor polisi kalau surat ke pimpinan dan BK nanti mendal," ujar pria kelahiran Lamongan, 6 Juli 1951, itu.

Dia menjadi salah satu anggota komisi C yang tidak jadi berangkat kunker. Selain dirinya, Ketua Komisi C Saifuddin Zuhri juga kena sanksi.

Anggota komisi C yang tidak kena sanksi ikut kena getahnya. Sebab, Zuhri juga tidak menandatangani kunker untuk anggota komisinya.
Akibatnya, anggota komisi yang tidak terkena sanksi harus meminta persetujuan pimpinan dewan dengan menggunakan surat kunker pribadi.

Masduki yang menerima surat protes dari Sudirdjo belum sempat membaca isi surat tersebut.

Siang itu, dia bergegas pergi karena ada pertemuan. Namun, dia sempat menjelaskan bahwa sikap Armuji yang menyanksi anggota dewan cukup beralasan.

"Kemarin Cak Ji kan sudah mengingatkan di grup. Tapi, anggota masih saja melanggar. Pimpinan sudah sepakat untuk menerapkan sanksi itu," lanjut politikus PKB tersebut.

Sejumlah anggota DPRD sempat meminta tanda tangan kunker kepada Masduki. Namun, Masduki enggan mengingkari kesepakatan yang sudah dibuat pimpinan. Dia mau menandatangani permohonan anggota dewan asal mereka sudah mendapat restu Armuji.

Namun, Armuji tidak bisa dihubungi saat itu. Ruangannya juga dikunci.

Hal tersebut menambah kekecewaan anggota. Kegiatan kunjungan rutin setiap pekan distop.

Saat dihubungi Jawa Pos, Armuji menerangkan bahwa sanksi itu diberlakukan agar anggota DPRD disiplin. Selama ini dia selalu kesulitan mengumpulkan anggota DPRD.

Tidak hanya acara Cak Nun, agenda paripurna pasti molor karena menunggu kedatangan anggota DPRD.

"Biar semua tidak dianggap enteng. Apa susahnya, hadir satu jam saja kok repot," jelas wakil rakyat empat periode itu.

Armuji juga mempersilakan anggota yang hendak melaporkannya ke polisi.

Menurut dia, langkah itu salah sasaran. Sebab, sebelumnya dia sudah menawarkan kesepakatan melalui grup WhatsApp dewan.

"Yo jarno cek lapor. Arep diapakno? (Ya biarkan, biar lapor. Mau diapakan?)," kata politikus PDIP tersebut. (sal/c6/oni/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler