Anggota DPD Ini Polisikan Oknum Polwan di Morowali Utara terkait Dugaan Kekerasan

Sabtu, 21 Oktober 2023 – 08:33 WIB
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) saat melaporkan dugaan kekerasan oleh oknum polwan di SPKT Polres Morowali Utara. Foto: supplied

jpnn.com - Seorang oknum polwan (polisi wanita) di Morowali Utara dipolisikan Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) terkait dugaan kekerasan.

Laporan Polisi (LP) dibuat pihak ART di Polres Morowali Utara dengan Nomor LP/B/131/X/2023/SPKT/POLRES MOROWALI UTARA/POLDA SULAWESI TENGAH tertanggal 18 Oktober 2023.

BACA JUGA: ART Diancam Akan Dihabisi, Reza Indragiri Beber Analisis Begini

"Kami sudah membuat laporan polisi di Polres Morowali Utara terhadap oknum YR," kata kuasa hukum ART, Irfan Bungadjim dikutip dari keterangan pers, Jumat malam (20/10).

Atas laporan itu, anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah (Sulteng) itu juga telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait peristiwa yang dialaminya.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta soal Penyebab Kematian Wanita Muda di Sumenep

"Klien kami, ART sudah di-BAP dan kami serahkan proses hukum ini semuanya kepada pihak yang berwajib. Biarkan para penyidik nanti akan menggali segala sesuatu sehingga bisa menemukan fakta sebenarnya," ucap Irfan.

Terkait dugaan kekerasan yang dialami, ART juga telah dilakukan visum et repertum oleh kepolisian,

BACA JUGA: Ahok Berkata Menohok soal Kabar Gibran Cawapres Prabowo

Lalu, pelapor juga menyerahkan barang bukti sebuah pisau yang diduga digsunakan terlapor melukai ART.

Pihaknya juga akan mencari tahu motif oknum polwan tersebut. "Apa masih ada kaitan dengan rangkaian yang lama atau memang oknum YR ini sudah punya niat untuk menghabisi ART saat itu? tutur Irfan.

Sementara itu, Abdul Rachman Thaha (ART) mengatakan tindak kekerasan yang dialaminya pada 17 Oktober 2023 kemarin itu sudah yang kedua kali dialaminya.

Dia bahkan menduga kuat tindakan YR berhubungan dengan adanya skenario lama dari pihak tertentu untuk menghabisinya.

"Oknum YR ini sebenarnya sudah di-PTDH dari institusi Polri dan menunggu surat keputusan untuk pemecatannya. Saya akan tanyakan ini kepada saudara kapolri," ujarnya.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler