jpnn.com - jpnn.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Djasarmen Purba meyakini mantan Ketua DPD Irman Gusman tidak korupsi.
Menurut dia, Irman tidak bisa mengintervensi Bulog untuk mengatur penambahan kuota impor gula.
BACA JUGA: Permaisuri Yogyakarta Pantau Sidang Mantan Bosnya
"Kalau saya lihat wajah Pak Irman ini wajah orang tidak berdosa, tapi bisa kena seperti ini," kata Purba saat bersaksi untuk Irman di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/1).
Purba yang dihadirkan tim penasihat hukum Irman sebagai saksi di persidangan itu mengatakan, Irman tidak mungkin menekan Bulog untuk menambah kuota gula. Sebab, kata dia, Bulog juga tidak bisa ditekan-tekan. Dia mengatakan, kalau sekadar mengomunikasikan soal kelangkaan gula masih bisa dilakukan DPD.
BACA JUGA: Irman Ngotot Pengin Penyidik KPK Jadi Saksi
Bahkan, kata dia, masalah kelangkaan gula juga pernah disampaikan dan dibahas dalam forum resmi DPD. "Sepengetahuan saya itu permah dilakukan," katanya.
Dia mengatakan, antarprovinsi biasanya memang saling berkomunikasi dalam beberapa hal. Tidak terkecuali soal kelangkaan gula. "Misalnya ada kelangkaan gula di Sumbar, di tempat lain juga ada kelangkaan, nah itu dikomunikasikan," ungkapnya. dikomunikasikan.
BACA JUGA: Tok Tok Tok, Inilah Hukuman untuk Pasutri Penyuap Irman
Purba mengatakan, DPD bisa merekomendasikan siapa saja untuk menjadi rekanan Bulog dalam mengatasi masalah kelangkaan.
"Sepanjang untuk kepentingan masyarakat. Yang saya maksud siapa saja yang bisa menutup kelangkaan, bukan perusahaannya," kata senator asal Kepulauan Riau.
Dia menegaskan, itu bisa dilakukan untuk menutupi kelangkaan. Menurut dia, DPD memang tidak punya kewenangan, tapi yang terpenting adalah bagaimana kepentingan masyarakat bisa terpenuhi.
Irman Gusman didakwa menerima suap dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi. Suap diberikan terkait pengurusan penambahan kuota distribusi gula impor Perum Bulog oleh CV Semesta Berjaya untuk Provinsi Sumbar. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terjaring OTT, Irman Gusman Berupaya Hubungi Ketua KPK
Redaktur & Reporter : Boy