Terjaring OTT, Irman Gusman Berupaya Hubungi Ketua KPK

Rabu, 04 Januari 2017 – 14:23 WIB
Irman Gusman saat digiring ke mobil tahanan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September 2016. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JPNN.Com - Mantan Ketua DPD Irman Gusman sempat berupaya menghubungi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga menerima suap. Namun, upaya Irman kandas karena senator asal Sumatera Barat itu tak menyimpan nomor handphone Agus.

Hal itu terungkap saat penyelidik KPK Bayu Anwar bersaksi pada persidangan atas Irman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/1). Dalam persidangan itu jaksa penuntut umum (JPU) mengonfirmasi ke Bayu apakah benar Irman sempat akan menghubungi seseorang ketika ditangkap penyidik KPK.

BACA JUGA: KPK Tangkap Sri Hartini, Ribuan PNS Klaten Belum Digaji

Bayu membenarkannya. Irman memang mau menelepon Agus. “Mau tanya ada apa," kata Bayu menjawab jaksa yang juga dari KPK.

Mendapat jawaban itu, tim JPU lantas menyodorkan pertanyaan apakah Irman benar-benar menghubungi ketua KPK. Bayu mengatakan, Irman urung menelepon Agus.

BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Suap Bakamla

"Tapi tidak jadi. Cek handphone, kemungkinan tidak ada nama Pak Agus (di handphone Irman, red),” ujar Bayu.

Irman ditangkap di rumah dinas ketua DPD di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, 16 September 2016. Dia diduga menerima uang dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.

BACA JUGA: KPK Garap Lagi Tiga Tersangka Suap Bakamla

Bayu yang ikut dalam OTT menjelaskan, mulanya penyidik memperoleh informasi bahwa ada pengusaha yang akan memberi uang ke Irman yang kala itu masih ketua DPD. Sekitar pukul 21.00, tim KPK yang terdiri lima orang menuju kediaman Irman.

Tim KPK lantas memantau lokasi. Sekitar pukul 22.00, Bayu mengaku melihat ada mobil yang masuk. Mobil itu diketahui ditumpangi Tanto dan Memi.

Saat itu, kata Bayu menjelaskan, Memi terlihat membawa sebuah bungkusan. Memi dan Tanto masuk ke rumah Irman.

Sekitar satu jam di rumah dinas ketua DPD, Tanto dan Memi terpantau keluar. Namun, kali ini Memi keluar tanpa membawa bungkusan yang awalnya dia bawa. Tim kemudian mengamankan Memi.

Saat ditanya, Memi membantah membawa sesuatu ke rumah Irman. Tim KPK lantas menggiring Tanto dan Memi ke rumah Irman. Saat bertemu Irman, penyidik juga menanyakan hal yang sama, yakni di mana bungkusan yang dibawa Memi.

"Tim tanya ke Pak Irman mana barang yang dikasih Memi dan Sutanto. Irman menyangkal tidak terima apa-apa," kata Bayu.

Namun demikian, tim KPK tidak mau percaya begitu saja. Menurut Bayu, tim menjelaskan kepada Irman bahwa mereka memiliki informasi soal penerimaan uang. Tim meminta Irman menunjukkan di mana uang yang diterimanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bekuk Bupati, Ratusan Pejabat Klaten Batal Dilantik


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler