jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari mengatakan, tidak ada larangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masuk ke partai politik (parpol).
Karenanya jika ada sebagian senator bergabung dengan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang kini dipimpin Ketua DPD Oesman Sapta Odang, tidak menjadi persoalan.
BACA JUGA: Tak Ada Larangan bagi Oso Merangkap Jabatan, Tapi...
“Itu ada di UU MD3 bahwa keanggotaan DPD halal bagi parpol,” kata Eva di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).
“Ada dinamika sebagian dari orang independen itu masuk ke Hanura tidak ada yang bisa menyalahkan karena itu dijamin oleh Undang-undang,” tambah Eva lagi.
BACA JUGA: Soal Oso, Ketua MPR: Tunggu Saja DPD
Nah, dia menambahkan, yang menjadi persoalan sebenarnya adalah bagaimana DPD bisa meningkatkan kinerja.
“Bukan (persoalan) siapa, dari mana, tidak,” ujarnya.
BACA JUGA: Jejak Hitam Bu Miryam
Kata Eva, yang penting adalah apa manfaat DPD atau anggota senator itu bagi rakyat.
Jadi, bukan soal orang dari parpol atau tidak.
“Bagi saya itu tidak jadi persoalan, yang penting ber-performance,” tutup Eva. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... OSO Tunggu Rapat Paripurna DPD
Redaktur & Reporter : Boy