jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Idnonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari menyatakan, tidak ada larangan soal rangkap jabatan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan posisi wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Eva menyatakan hal itu guna merespons posisi Oesman Sapta Odang yang kinimenjadi ketua DPD sekaliguw wakil ketua MPR.
Menurut Eva, soal posisi Oso -panggilan akrab Oesman- merupakan urusan internal DPD. Kalaupun Oso mau merangkapnya, hal itu juga tergantung kemauan DPD.
BACA JUGA: Soal Oso, Ketua MPR: Tunggu Saja DPD
“Kalau menurut saya tidak ada yang melarang karena tidak dilarang,” kata Eva di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).
Hanya saja, sambung anggota Komisi XI DPR itu, yang menjadi persoalan adalah dari sisi etika. “Masa semuanya harus ke satu orang?” katanya.
BACA JUGA: Eva: DPD tak Bisa Dibubarkan
Namun, Eva juga menegaskan, bahwasepanjang anggota DPD setuju, maka tidak ada persoalan. Sebab, yang bisa mempersoalkan adalah mereka para anggota DPD.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Jejak Hitam Bu Miryam
BACA ARTIKEL LAINNYA... OSO Tunggu Rapat Paripurna DPD
Redaktur : Tim Redaksi