Anggota DPD RI Leonardy Harmainy Mendaftarkan Diri ke KPU Sumbar

Rabu, 28 Desember 2022 – 10:55 WIB
Anggota DPD RI Leonardy Harmainy mendaftar lagi ke KPU Sumbar. ANTARA/Mario SN

jpnn.com, PADANG - Petahana anggota DPD RI asal Sumatera Barat (Sumbar) Leonardy Harmainy mendaftarkan diri sebagai bakal calon senator di Pemilu 2024.

Leonardy mengantarkan langsung syarat dukungan KTP yang telah dikumpulkannya ke KPU Sumbar pada Selasa (27/12).

BACA JUGA: KPU Bali Ingatkan Calon Anggota DPD RI yang Mau Berbagi Suara di Pemilu 2024

"Alhamdulillah kami mengumpulkan 2.988 surat dukungan yang tersebar di 12 kota dan kabupaten di Sumbar," ujar dia di Padang.

Leo menyebut syarat dukungan KTP itu telah diunggah ke aplikasi Silon. Dia juga mengantarkan blanko surat dukungan tersebut ke KPU Sumbar.

BACA JUGA: ART Serahkan Berkas Pendaftaran Calon DPD RI ke KPU Sulteng

"Alhamdulillah, dari 2.988 surat dukungan yang kami antarkan dinyatakan lengkap dan diterima sebagai bakal calon oleh KPU Sumbar," ucapnya.

Syarat dukungan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh KPU Sumbar.

BACA JUGA: 6 Bakal Calon Anggota DPD RI Ini Mendaftar ke KPU NTB, Ada 4 Petahana

"Kami merasa optimistis dapat melalui syarat minimal dukungan untuk ikut dalam pemilihan umum," kata Leo.

Pada Pemilu 2019 lalu Leonardy mengaku mengumpulkan 2.800 syarat dukungan. Setelah dilakukan verifikasi, yang diterima dan memenuhi syarat hanya 2.388 dukungan.

"Saya sudah antisipasi jika ada yang tidak memenuhi syarat dan kami yakin dapat melebihi batas syarat minimal," tutur Leonardy.

Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulay menyebut saat pendaftaran, bakal calon DPD RI mengantarkan dua dokumen berupa surat penyerahan dukungan dan surat pernyataan.

"Sekarang ini serba digital dan memudahkan peserta dalam memasukkan data dukungan. Kalau dulu bukti fisik harus dibawa ke KPU dan sekarang sudah melalui aplikasi dan juga dapat ditemukan data ganda," jelasnya.

Di Sumbar, syarat minimal yang harus dimiliki bakal calon anggota DPD RI adalah 2.000 surat dukungan yang tersebar dari minimal 10 kota dan kabupaten.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Misteri Mayat Wanita Pakai Rok Pendek Terungkap, Ternyata Dibunuh AS, Ya Tuhan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler