KPU Bali Ingatkan Calon Anggota DPD RI yang Mau Berbagi Suara di Pemilu 2024

Rabu, 28 Desember 2022 – 09:41 WIB
KPU Bali saat menerima kedatangan bakal calon DPD Pemilu 2024 yang menyerahkan syarat dukungan minimal I Wayan Geredeg di Denpasar, Selasa (27/12/2022). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

jpnn.com, DENPASAR - Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan merespons rencana bakal calon anggota DPD RI petahana Arya Wedakarna (AWK) berbagi suara dengan peserta lain di Pemilu 2024.

Dia tidak mempersoalkan kolaborasi yang digagas bakal calon DPD RI selama tidak melanggar ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

BACA JUGA: ART Serahkan Berkas Pendaftaran Calon DPD RI ke KPU Sulteng

"Silakan saja apa pun yang mereka lakukan, hak-hak mereka, tetapi kalau mereka melanggar tentu ada Bawaslu. Kami juga akan memperingatkan terhadap aturan yang ada," kata Lidartawan di Denpasar, Selasa (27/12).

Wacana berbagi suara sebelumnya disampaikan anggota DPD RI periode 2019-2024 Arya Wedakarna (AWK) yang kembali mencalonkan diri di Pemilu mendatang.

BACA JUGA: 6 Bakal Calon Anggota DPD RI Ini Mendaftar ke KPU NTB, Ada 4 Petahana

Arya berencana mengumpulkan para calon dengan visi yang sama untuk bersama-sama naik ke pusat.

"Pokoknya saya akan buat slogan AWK siap bagi suara demi Bali, sudah diatur. Kebetulan saya sudah punya perangkat di seluruh desa adat 1.498 tim, di 716 desa ada tim tinggal digerakkan saja," kata Arya seusai menyerahkan persyaratan bakal calon DPD Pemilu 2024 ke KPU Bali.

BACA JUGA: Kader Partai Ummat Bergerak di NTT dan Sulut

Rencana Arya Wedakarna itu juga direspons oleh bakal calon DPD RI asal Bali, I Wayan Geredeg.

Geredeg bahkan terang-terangan menyatakan ketidaksetujuan terhadap rencana AWK.

"Tidak, saya kira itu (bagi suara, Red) tidak mungkin kita lakukan tidak boleh itu," ucapnya di Denpasar, Selasa.

Menurut Geredeg, dalam tahap pencalonan masing-masing kandidat punya programnya sendiri.

"Bagaimanapun potensi masing-masing (kandidat) ini berbeda, biarkanlah masyarakat untuk melihat," ujar Geredeg.

Dia mengatakan kekompakan empat senator terpilih asal Bali nantinya harus dijalin justru setelah berada di pusat, bukan saat masa tahapan apalagi berbagi suara.

"Saat di pusat yang semestinya dirangkul, kita lihat dari daerah-daerah lain begitu. Jangan baru hanya mempunyai kewenangan satu sisi saja, merasa regulasi dia yang pegang," tutur Geredeg.

Mantan bupati Karangasem itu menilai saat ini kekompakan antaranggota DPD RI dari Bali belum ada, padahal para senator di tiap komite dapat berkumpul untuk menentukan yang dibutuhkan Bali.

"Ketika sudah di sana (DPD, red) tidak ada warna, yang ada adalah memperjuangkan masyarakat Bali yang kesenjangannya masih jauh, urbanisasi tinggi, dan banyak hal yang jadi kerugian," kata Geredeg.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 19 Bakal Calon Anggota DPD RI Asal Kepri, Ada Gerry Yasid hingga Ismeth Abdullah


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler