ART Serahkan Berkas Pendaftaran Calon DPD RI ke KPU Sulteng

Selasa, 27 Desember 2022 – 14:41 WIB
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) kembali mendaftar jadi bakal calon DPD RI periode 2024-2029 ke KPU Sulteng, Selasa (27/12/2022). Foto: dokumentasi ART.

jpnn.com, JAKARTA - Abdul Rachman Thaha (ART) kembali mencalonkan diri jadi anggota DPD RI mewakili Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Pemilu 2024.

Bakal calon petahana itu menyerahkan langsung berkas pendaftarannya ke Kantor KPU Sulteng di Kota Palu, Selasa (27/12) pagi tadi.

BACA JUGA: 6 Bakal Calon Anggota DPD RI Ini Mendaftar ke KPU NTB, Ada 4 Petahana

Penyerahan berkas pendaftaran berupa dukungan KTP untuk senator muda itu diterima dua komisioner KPU Sulteng Sahran Raden dan Syamsul Gafur.

Komisioner KPU Sulteng Sahran Raden menyebut penyerahan berkas syarat dukungan bakal calon DPD RI yang dibuka sejak 16 Desember lalu, akan ditutup 29 Desember 2022 pukul 23.59 WITA.

BACA JUGA: 19 Bakal Calon Anggota DPD RI Asal Kepri, Ada Gerry Yasid hingga Ismeth Abdullah

"Tersisa waktu kurang lebih tiga hari lagi. Bagi yang belum, diharapkan secepatnya sebelum keburu ditutup," ucapnya.

KPU Sulteng bakal melakukan verifikasi terhadap syarat dukungan bakal calon DPD RI Pada 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023.

BACA JUGA: Kader Partai Ummat Bergerak di NTT dan Sulut

"Verifikasi syarat dukungan 14 hari. Perbaikan berkas juga 14 hari. Setelah itu, pendaftaran ulang dijadwalkan 1 Mei 2023," ucap Sahran.

Diketahui, syarat dukungan minimal untuk bakal calon DPD RI yaitu 2000 KTP yang tersebar di minimal 7 kabupaten.

ART dalam keterangan yang diterima JPNN mengatakan dirinya kembali mencalonkan diri atas permintaan konstituen.

"Ketika permintaan dan desakan maju lagi begitu deras, saya bismillah," ujar ART dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

ART mengaku berkomitmen memajukan Sulteng, terutama berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah itu selama berada di Senayan.

"Meski dengan kewenangan yang terbatas, saya berupaya bagaimana DPD RI lebih dinamis," kata Abdul Rachman Thaha.

Salah satu yang kerap disuarakan anggota Komite I DPD RI itu adalah penegakan supremasi hukum yang kerap dikeluhkan masyarakat di daerahnya.

"Alhamdulillah, saya suarakan aspirasi ini di pusat. Agar tidak ada ketimpangan penegakan hukum di Sulteng, maupun wilayah lain di Indonesia," kata ART.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Misteri Mayat Wanita Pakai Rok Pendek Terungkap, Ternyata Dibunuh AS, Ya Tuhan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler