Anggota DPD Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

Minggu, 21 Maret 2021 – 11:10 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I Abdul Rachman Thaha memastikan amendemen UUD akan didukung penuh oleh DPD RI.

Namun, dukungan itu semata-mata terkait pokok-pokok haluan negara penataan kelembagaan MPR dan penguatan kelembagaan DPD.

BACA JUGA: Tak Beralasan, Bamsoet Sebut Isu Presiden Tiga Periode Skenario ‘Halu’

Sementara terkait perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, sebagian besar akan menolak.

"99,9 persen keyakinan saya bahwa 136 orang anggota DPD menolak amendemen UUD," kata Abdul Rachman Thaha dalam pesan elektroniknya kepada jpnn.com, baru-baru ini.

BACA JUGA: Polisi Temukan Ini di Kap Mobil MK Cs, Modus Baru

Dijelaskannya, apabila syarat minimal 50 persen 1 (bagi putusan untuk mengubah pasal UUD) terpenuhi, tetapi tanpa mengandung unsur DPD di dalamnya, maka semesta rakyat dapat menilai fatsun politik wakil-wakil mereka di gedung kura-kura.

"Saya pribadi akan bersikukuh pada sikap penolakan itu sampai akhir masa jabatan saya di DPD RI," tegasnya.

BACA JUGA: Lihat Baik-baik Perawakan Orang Ini, Ada yang Kenal? Waspada

Wakil dari Sulawesi Tengah ini menambahkan, bila dia mengetahui ada anggota DPD yang berpolitik transaksional dengan cara yang tidak etis terkait perubahan masa jabatan presiden, akan dia buka namanya ke publik.

Menurut Abdul, isu masa jabatan presiden tiga periode, hanya pancingan terhadap watak kenegarawanan Presiden Joko Widodo. Anggaplah pada isu lain, publik mempersoalkan sikap kenegarawanan presiden.

Namun, akan berbeda dengan wacana penambahan periode masa jabatan presiden. Jika itu benar-benar menjadi kenyataan, ini akan menjadi realitas yang terlalu mahal bagi reputasi presiden.

"Dan menjadi catatan suram bagi perjalanan sejarah bangsa Indonesia," katanya. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler