BOGOR-Maraknya minimarket bodong alias tak berizin resmi di Kota Bogor diduga akibat ulah anggota DPR RI yang membekingi pembangunannyaBuktinya, Lurah Tanahbaru Maman Somantri mengaku, didatangi oknum yang mengaku anggota DPR RI.
“Ada dugaan intervensi dari anggota DPR RI
BACA JUGA: Sehari Empat Laka Lantas, Wanita Hamil Tewas Terlindas
Sebab, Lurah Tanahbaru didesak tak melaporkan kasus pemalsuan izin itu ke polisi,” kata Ketua Komisi A DPRD Maman Herman saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.Namun, oknum DPR RI berinisial ED itu tak menyebutkan berasal dari fraksi apa dan komisi berapa. “Intervensi itu juga dialami oleh kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT)
Namun, Komisi A DPRD tak gentar
BACA JUGA: Lama Terisolir, Warga Tanah Merah Demo Gubernur
Bahkan, ia bersama jajarannya akan mengawal permasalahan minimarket ini sampai tuntasBACA JUGA: Eutik Mutasi 677 Pejabat Kota Tangsel
“Akan kita kawalLurah akan didorong untuk membuat laporan ke polisiKita tak takut dengan anggota DPR RI, karena kita berada di jalur yang benar,” terang wakil rakyat dari Dapil Bogor Selatan ini.
Ia menambahkan, berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2009 tetang Perizinan dan Pendaftaran Perindustrian Perdagangan pada Pasal 18 dijelaskan bahwa setiap izin waralaba harus disertai surat tanda pendaftaran waralaba (STPW). “Makanya apakah minimarket ini sudah memiliki STPW atau belum,” pungkasnya.(sal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pohon Tumbang Bikin Rusak Lima Rumah
Redaktur : Tim Redaksi