Kedatangan ratusan warga ini juga menuntut Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk segera meresmikan RT/RW di wilayah Tanah Merah
BACA JUGA: Eutik Mutasi 677 Pejabat Kota Tangsel
"Kami bukan warga ilegalKoordinator FKTMB, Muhamad Huda menerangkan, sebanyak 27 ribu warga Tanah Merah sudah hidup puluhan tahun di kawasan tersebut
BACA JUGA: Pohon Tumbang Bikin Rusak Lima Rumah
Namun, mereka belum diakui status kependudukannya"Hidup kami terisolir, tidak bisa merasakan kebijakan kesejahteraan sosial yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun Pemprov DKI," tegas Huda.
Karena perlakuan ini, lanjutnya, banyak masyarakat Tanah Merah yang hidup miskin
BACA JUGA: DKI Siapkan Pergub Antikemiskinan
Banyak juga yang masih jadi pengangguran, serta anak-anak tidak dapat sekolah hanya karena tidak memiliki KTP, KK dan Akte Kelahiran.Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Franky Mangatas Panjaitan, mengatakan bahwa untuk mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan Catatan Sipil, harus ada surat keterangan resmi dari Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)Karena itu katanya, masyarakat harus tinggal di wilayah yang memiliki struktur yang jelas, seperti ada pengurus RT dan RW di wilayahnya masing-masing.
"Bagaimana kita mau mengeluarkan KTP dan dokumen administrasi kependudukan lainnya, kalau tidak ada surat keterangan resmi dari Ketua RT dan RWItu syarat utama mengurus dokumen kependudukanSelain harus ada alamat lengkap," kata Franky.
Karena itu, Franky membantah pandangan seksi Dukcapil di kelurahan sengaja tidak mau mengeluarkan KTP, KK, Akte Kelahiran dan Catatan Sipil bagi warga Tanah Merah, Jakarta Utara"Masa, kalau tidak memenuhi syarat, kami kasih dokumen kependudukan? Semuanya harus melalui prosedur aturan hukum yang telah ditetapkan," ujarnya.
Namun, Franky berjanji, bila Pemkot Jakarta Utara meresmikan RT dan RW Tanah Merah yang terdiri dari tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kelurahan Tugu Selatan dan Kelurahan Kelapa Gading Barat itu, maka dokumen administrasi kependudukan akan segera diterbitkanSementara itu, Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono, membenarkan kalau warga yang berdemo ke kantor Balaikota dan DPRD DKI Jakarta itu (adalah) warga ilegal dan tidak memiliki KTP Jakarta.
Hal itu katanya, karena mereka tinggal di lahan yang bukan masuk areal Pemda DKI Jakarta"Mereka itu warga yang tinggal di areal Pertamina, dan selama ini tidak pernah diakui oleh kami," tegas Bambang.
Namun demikian, kata Bambang, dia sudah menginstruksikan lurah setempat untuk memanggil pihak Pertamina"Kami ingin tahu, sebenarnya mereka itu siapaKarena dikhawatirkan ada kepentingan lain di balik aksi demo (tersebut)," pungkasnya(pes)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tantowi Siap Hadapi Rano dan Foke
Redaktur : Tim Redaksi