jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, ada nama-nama yang menikmati 'naik haji gratis'. Mereka ikut dalam rombongan Menteri Agama Suryadharma Ali.
"Ada indikasi bahwa ada kuota calon jamaah haji yang diduga digunakan oleh sejumlah nama, yang sejumlah nama itu ikut dalam rombongan Pak Menag," kata Busyro di KPK, Jakarta, Jumat (23/5).
BACA JUGA: PCI NU Taiwan Ingatkan Potensi Adu Domba di Pilpres
Busyro tidak membeberkan nama-nama orang tersebut. Meski begitu, ia tidak membantah bahwa ada keluarga Suryadharma dan anggota DPR yang masuk dalam rombongan itu.
"Apakah kuota ini haknya calon jamaah haji sehingga kemudian diambil over oleh orang-orang atau nama-nama yang sesungguhnya tidak bisa masuk dalam kualiifikasi sebagai petugas haji. Nah inilah letak masalahnya di situ," ucap Busyro.
BACA JUGA: Kader PKPI Dukung Prabowo, Bang Yos Bawa Gerbong Kosong ke Jokowi
Busyro menyatakan, kuota itu seharusnya lebih diutamakan kepada calon-calon jemaah haji yang sudah antri bertahun-tahun.
"Kalau ini diduga digunakan kepada sejumlah orang dengan status sebagai petugas haji kalau itu tidak memenuhi kriteria sebagai petugas haji, itu kan artinya abuse of power. Sehingga pasal yang kami terapkan ini Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Anggap Kesederhanaan Jokowi Bikin Publik Jatuh Hati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sama-Sama Usung Prabowo-Hatta, PAN Tidak Akan Bela SDA
Redaktur : Tim Redaksi