Anggota DPR Berinisial DK Terlapor Kasus Pencabulan, Mas Didik Bereaksi

Kamis, 14 Juli 2022 – 20:42 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat (PD) Didik Mukrianto menyinggung tentang keadilan menyikapi pelaporan DK ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pencabulan.

Didik mengatakan dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, tiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

BACA JUGA: Anggota DPR Berinisial DK Diduga Lakukan Pencabulan di 3 Kota, Siapa Dia?

"Semua berhak atas akses keadilan dan tidak ada yang kebal hukum," kata Didik Mukrianto melalui keterangan persnya pada Kamis (14/7).

Anggota Komisi III DPR itu menyebut apabila DK yang dimaksudkan ialah legislator dari Demokrat dan terbukti melanggar pidana, dia meminta penegak hukum transparan dan akuntabel.

BACA JUGA: 12 Tembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Situasinya Tidak Mungkin Genting

"Aparat penegak hukum harus melakukan proses yang transparan, profesional, dan akuntabel dengan tetap memegang asas hukum termasuk asas praduga tidak bersalah," ungkap dia.

Sebelumnya, DK, seorang anggota DPR RI dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencabulan. Dia diduga politikus Partai Demokrat.

BACA JUGA: Mengejutkan, Komnas HAM Bergerak Sendiri, Irjen Ferdy Sambo Siap-Siap Saja

Laporan teregistrasi dengan Nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022.

Penyidik bahkan telah menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum tertanggal 24 Juni 2022.

DK diduga melakukan aksi cabul di tiga lokasi berbeda meliputi Jakarta, Semarang, Jawa Tengah, dan Lamongan, Jawa Timur.

Namun, hingga kini belum diketahui jumlah korban yang dicabuli DK.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengeklaim pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu.

Penyelidikan dugaan pencabulan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Pengamat Sebut Irjen Ferdy Sambo Perlu Dinonaktifkan, Alasannya Jelas

"Masih dalam penyelidikan, jadi mohon waktu ya," kata Nurul kepada wartawan, Kamis. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler