Anggota DPR dari Golkar Ini Kaget Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Rabu, 28 Januari 2015 – 16:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Barat, Zulfadli mengaku kaget mendengar kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) APBD Kalbar tahun 2006-2008. Mantan Ketua DPRD Kalbar itu mengaku mendengar kabar dirinya menjadi tersangka korupsi bansos justru dari media.

"Saya baru baca dari media, ini kasus 2008. Sudah diproses, seorang pejabat di pemprov (Kalbar) sudah dipidana. Lalu Ada pengembangan, mantan gubernur (Usman Jafar) juga jadi saksi," katanya di gedung DPR, Rabu (28/1).

BACA JUGA: Ini Alasan Menteri Marwan Mengapa Permen BUMDes Begitu Penting

Sementara Usman saat ini menjadi anggota DPR dari Fraksi PPP. Usman dan Zulfadli sama-sama sudah menjadi tersangka korupsi bansos Kalbar yang kasusnya ditangani kepolisian.(Baca: Polisi Jerat Dua Anggota DPR sebagai Tersangka Korupsi)

Lebih lanjut Zulfaldi mengklaim selalu bersikap kooperatif termasuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan apa adanya ketika diperiksa sebagai saksi. Karenanya ia kaget karena tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Jenazah Ditemukan di Sulbar, Keluarga Saiful Tunggu Kabar Resmi dari AirAsia

"Saya sangat kooperatif. Tiba-tiba kemarin saya dapat kabar akan dipanggil, saya sebagai tersangka. Proses hukum saya hormati. Tinggal ikuti bagaimana prosesnya. Saya belum tahu pemanggilan itu, saya akan jelaskan," ujarnya.

Sebagai tersangka, Zulfadli akan tetap menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Sebab, dia yakin tidak terlibat dalam kasus itu.

BACA JUGA: Komnas HAM Minta Klarifikasi Wakapolri

"Ini baru disangkakan. Saya akan jelaskan semuanya. Saya yakin tidak tersangkut di permasalahan ini," jelas Zulfadlinya sembari mengatakan dirinya akan berkonsultasi dengan partainya mengenai kasus ini.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Mangkir, Bukan Berarti Polri Tak Menghormati KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler