Anggota DPR Desak Tes CPNS 2018 Diulang

Senin, 12 November 2018 – 00:32 WIB
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Radar Banyuwangi/JPNN.com

jpnn.com, PALANGKARAYA - Anggota DPR Rahmat Nasution Hamka mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar tes ulang seleksi CPNS di Kalimantan Tengah (Kalteng). Pasalnya, banyak peserta yang gugur karena nilainya tak memenuhi passing grade yang ditentukan.

”Seleksi penerimaan CPNS di Kalteng perlu diulang. Sebab, berdasarkan hasil tes, yang lulus dapat dihitung dengan jari. Seperti di Barito Utara, dari ribuan pelamar, hanya 22 orang yang lulus memenuhi passing grade. Di Palangka Raya, selama dua hari pelaksanaan, hanya 4 orang yang lulus,” kata Rahmat Nasution Hamka seperti diberitakan Radar Sampit (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Honorer K2: Usia Saya 46, Pupus Sudah Harapan

Rahmat menuturkan, apabila dalam tes di Palangka Raya saja banyak yang tidak lulus, daerah lain kemungkinan besar akan sama. Menurutnya, sistem penerimaan sudah bagus. Namun, yang harus menjadi perhatian adalah passing grade yang terlampau tinggi. Harusnya passing grade dibedakan antara kota besar dengan wilayah Kalimantan, seperti Kalteng.

”Jangan semua disamaratakan passing grade ini. Fasilitas sarana dan prasarana di wilayah kota besar dengan di daerah jauh berbeda. Di kota besar akses informasi dan sistem belajar mudah dan cepat, sedangkan di daerah masih terbatas. Ini juga harus jadi pertimbangan BKN dan Menpan-RB dalam rekrutmen CPNS,” kata politikus dari PDI Perjuangan itu.

BACA JUGA: Nilai SKD CPNS Jeblok, Honorer K2 Gigit Jari

Rahmat menegaskan, daerah lebih mengetahui kebutuhan CPNS. Apabila sistem rekrutmen mempersulit daerah, seharusnya diserahkan saja kembali kepada daerah untuk pelaksanaannya.

”Kami minta sistem ini dievaluasi. Daerah sangat mengetahui kebutuhan pegawainya. Namun, jika dengan rekrutmen ini tidak sesuai harapan, tentu akan membuang-buang biaya. Sebab, biaya yang dikeluarkan tidak sedikit untuk rekrutmen CPNS ini, sementara hasilnya tidak sesuai yang diharapkan,” katanya.

BACA JUGA: Hasil SKD CPNS 2018 Anjlok, BKD Kirim Surat ke Pusat

Pelaksanaan tes CPNS mensyaratkan peserta lolos jika nilainya memenuhi passing grade, yakni tes wawasan kebangsaan (TWK) bernilai 75, tes intelegensi umum (TIU) bernilai 80, dan tes karakteristik pribadi (TKP) bernilai 143 poin. Batas nilai itu lebih tinggi dibanding sebelumnya, yakni TWK 65, TIU 70, dan TKP 126 poin. (arj/dc/ign)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tercatat sudah 6.269 Peserta CPNS tak Lolos Seleksi SKD


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler