jpnn.com, KAPUAS HULU - Honorer K2 merasa terzalimi dengan adanya pembatasan usia maksimal 35 tahun dalam penerimaan CPNS 2018. Pasalnya, dengan persyaratan tersebut para guru honorer di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, yang sudah belasan tahun mengabdi, tidak bisa mengikuti pendaftaran CPNS tahun ini.
Heni, salah satu guru honor yang bertugas di SMPN 5 Putussibau mengaku sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut. Padahal ia sangat ingin bersaing menjadi abdi negara seperti yang lainnya.
BACA JUGA: Ratusan Formasi CPNS Kosong, Honorer K2 Bergerak
“Tapi karena usia yang bisa ikut pendaftaran CPNS itu 35 tahun ke bawah, saya pun jadi pupus harapan. Karena usia saya sudah 46 tahun," katanya seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Guru Bidang Agama Katolik ini mengatakan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak memberikan perhatian kepada guru honor. Sementara banyak guru honor yang bertugas lebih dari 10 tahun.
BACA JUGA: Nilai SKD CPNS Jeblok, Honorer K2 Gigit Jari
"Saya saja sudah 15 tahun menjadi guru honor dengan upah saat ini hanya Rp800 ribu sampai Rp900 ribu," ungkap guru honor sejak 2003 ini.
Heni sangat berharap agar dirinya dan guru honor lainnya sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun dapat diangkat langsung menjadi PNS tanpa tes. Karena dengan upah sebagai guru honor saat ini sangat tidak cukup. “Untuk menambah penghasilan saya buka warung kecil-kecilan di sekolah," ucapnya.
BACA JUGA: Honorer K2 Tua tak Rela Pemerintah Turunkan Passing Grade
Heni berharap pemerintah dapat memprioritaskan putra-putri daerah yang menjadi abdi negara. Mengingat di daerah masih banyak lulusan sarjana yang menganggur.
“Pemerintah setempat mesti mengutamakan putra daerah menjadi abdi negara ketimbang dari luar," harap Heni.
Keluhan serupa diungkapkan Yuyun, Guru Honor SMPN 5 Putussibau. Menurutnya, pemerintah pusat berlaku tidak adil dengan guru honor dalam penerimaan CPNS tahun ini. "Umur saya saja 36 tahun, gara-gara ada kebijakan batas usia, saya tidak bisa daftar CPNS," katanya.
Senada, Yuyun juga merasa pemerintah telah berbuat zalim terhadap para guru honor. Padahal para guru honor ini sudah mengabdi sebelum adanya pembukaan penerimaan CPNS.
"Saya 12 tahun menjadi guru honor, sebenarnya saya mau mendaftar CPNS, jadi terhambat karena ada aturan batas usia," katanya.
Dia pun sangat mengharapkan dari pemerintah pusat maupun daerah agar tenaga honor dapat diangkat jadi abdi negara. Guru honor tidak perlu pakai tes, karena sudah lama mengabdi. “Makanya merasa terzalimi dengan aturan pemerintah ini," ucap Yuyun. (and/arm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya 10 Persen Honorer K2 di Jatim yang Lulus SKD CPNS
Redaktur & Reporter : Soetomo