Anggota DPR Dilarang Komentari Gedung Baru

Senin, 06 September 2010 – 17:52 WIB

JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie akhirnya meminta tim teknis dan konsultan untuk menjelaskan ke publik tentang pembangunan gedung baru Anggota DPR"Saya minta tim teknis menjelaskan ke masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabilitas soal gedung itu," kata Marzuki Alie, di gedung Nusantara III, DPR Senayan Jakarta, Senin (6/9).

DPR dan BURT, kata Marzuki Alie, tidak akan lagi menerangkan rencana pembangunan gedung berlantai 36 itu ke masyarakat karena berdampak buruk terhadap citra DPR akhir-akhir ini

BACA JUGA: Anggota DPR Mudik, Raker dengan Kapolri Batal

"Karena itu kita telah perintahkan pihak terkait agar pembangunan gedung ini dikaji dan dihitung ulang semua perencanaannya, termasuk proses tender yang sudah dilaksanakan juga harus ditunda," tegas Marzuki Alie.

"Jadi, kita serahkan semua tanggung jawab pembangunan gedung ini kepada tim teknis
Dan, anggota DPR tidak perlu menjawab pertanyaan seputar teknis pembangunan gedung," imbuhnya lagi.

Sebelumnya Sekretaris Fraksi PPP di DPR M Romahurmuzy mendesak dibatalkannya pembangunan gedung senilai Rp1,6 triliun itu

BACA JUGA: Anggota Komisi XI Banyak Bolos, Rapat dengan BPS Batal

"PPP meminta agar pembangunan gedung baru DPR dengan rancangan dan anggaran yang sudah disosialisasikan, dibatalkan," tegas M Romahurmuzy.

Menurut Romi, gedung itu terlalu berlebihan karena fasilitas yang dipersiapkan tidak sejalan dengan amanat rakyat
"PPP juga memutuskan akan tetap menggunakan gedung lama," tegas Romi, sembari menyebut sejumlah fraksi yang menolak pembangunan gedung baru tersebut antara lain PDIP, Gerindra, Hanura.

Romi menjelaskan kebutuhan riil tambahan luas untuk menampungi staf ahli hanya 64.000 m2

BACA JUGA: Partai Guram Inginkan PT Tak Naik

Sementara dalam draf rancangan gedung baru dibuat seluas 159.000 m2"Dengan asumsi harga standar bangunan Rp5 juta/m2 berarti kebutuhan maksimum Rp448 miliarBukan Rp1,6 triliun."

Ketua FPKS Mustafa Kamal dalam audiensi dengan sejumlah LSM terkait penolakan pembangunan gedung baru DPR tersebut, meminta segala bentuk informasi terkait fungsi dan keberadaan lembaga DPR ke depan melalui satu pintu saja yaitu pimpinan DPRNamun tetap saja apa yang disampaikan oleh pimpinan tersebut harus berdasarkan notulen hasil rapat.

"Pimpinan DPR sebagai juru bicara dan dia tidak boleh berwacana, mengatasnamakan dirinya sendiriKarena itu kita meminta kepada pimpinan DPR, jika hal-hal seperti ini terjadi lagi, sebaiknya pembahasan tidak hanya di BURT sajaTapi, dilakukan langsung oleh pimpinan DPR dan komisi-komisi dan fraksi-fraksi yang adaBURT itukan sifatnya ad hoc, maka kita harapkan pimpinan berdasarkan pada kebutuhanMeminta masukan komisi-komisi, orang per orang anggota DPR, dan itu dihimpun oleh pimpinan DPR kemudian dibicarakan," usul Mustafa Kamal(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Kumpulkan Pendukung, Golkar Tak Diundang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler