jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengaku semua kegiatan sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak yang dia lakukan atas biaya sendiri.
"Saya ikut beberapa kali sosialisasi tax amnesty. Memangnya dibayar? Kagak!," kata Misbakhun, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (1/9).
BACA JUGA: Dituding Lesbi, Jessica Klaim Masih Suka Laki-laki
Untuk sosialisasi UU tersebut lanjut politikus Partai Golkar itu, dia antara lain sudah jalan ke Medan, Surabaya dan beberapa tempat di Jakarta. "Itu semua bayar sendiri biaya yang ditimbulkan untuk sosialisasi tax amnesty ini," tegasnya.
Dari awal imbuhnya, Sekjen Kementerian Keuangan dan Sekjen DPR selalu mengingatkan, tidak ada dana sosialisasi tax amnesty. "Semua biaya tanggung sendiri," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Jaksa KPK Ambil Sikap setelah Pelajari Vonis Ariesman Cs
BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Dua Saksi untuk Kasus Nur Alam Kompak Irit Bicara
BACA ARTIKEL LAINNYA... SAH! BAP Soal Pertemuan Aguan dengan Prasetio Cs Tetap Jadi Alat Bukti
Redaktur : Tim Redaksi