Anggota DPR Makin Malas, Sidang Paripurna Tidak Kuorum

Selasa, 18 Februari 2014 – 13:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung Wibowo, Selasa (18/2), mengalami dua kali skors. Sidang paripurna yang mengagendakan pengambilan keputusan itu ditunda karena kekurangan anggota alias tidak kuorum.

"Jumlah kehadiran anggota 258, belum kuorum. Dibutuhkan 282," kata Pramono saat memimpin sidang.

BACA JUGA: Deddy Kusdinar Pasrah Hadapi Tuntutan

Jumlah anggota yang hadir dari masing-masing fraksi adalah Demokrat 81, Golkar 45, PDIP 42, PKS 31, PAN 23, PPP 18, PKB 6, Gerindra 14 dan Hanura 7 orang. "Kita masih perlu 18 anggota. Sidang kita skros," kata Pramono.

Sidang paripurna itu sejatinya akan mengesahkan RUU tentang pengesahan perjanjian antara RI dan Republik Korea tentang bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana. Serta RUU yang sama dengan Republik India.

BACA JUGA: Demokrat Ajukan Benny K Harman jadi Hakim MK

Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana meminta sidang tetap berjalan sambil menunggu kedatangan anggota. Pria yang dicegah keluar negeri ini khawatir kalau diskors akan semakin banyak yang keluar.

"Saya khawatir kalau bapak skros akan sepi lagi. Untuk hal yang ini kesepakatan fraksi-fraksi saja sudah selesai. Jangan sampai skors hilang kita semua," katanya.

BACA JUGA: KPK Panggil Kepala Bagian Perencanaan Dinkes Banten

Akhirnya sidang tetap berlanjut dengan mendengar pandangan akhir pemerintah atas kedua RUU tersebut. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendikbud Ogah Disalahkan Honorer K2


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler