jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur diminta segera memulai pembahasan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo.
Anggota Komisi X DPR M Nizar Zahro mengatakan, revisi UU ASN tersebut penting disikapi secara serius karena menyangkut nasib ratusan ribu honorer K2 (kategori dua), terutama guru yang sudah lama mengabdi.
BACA JUGA: Honorer K2: Baru jadi Menteri kok Sombong Amat
"Bila tidak tidak ditindaklanjuti sama saja dengan tidak patuh terhadap intruksi presiden. Ini bisa merupakan bentuk pembangkangan," ucap Nizar kepada jpnn.com, Jumat (4/5).
Karenanya, dia ikut mendesak Menteri Asman segera menyerahkan draft revisi UU ASN beserta daftar inventarisasi masalahnya (DIM) ke mitra kerjanya di DPR, agar bisa dibahas.
BACA JUGA: Instruksi Pimpinan Honorer K2: Adang Menteri Asman di Daerah
Nizar meminta pemerintah berlaku adil dengan mengangkat honorer menjadi PNS. Apalagi Menteri Pendidikan dan Kebudaayaan Muhadjir Effendy baru-baru ini menyatakan jumlah guru dan murid saat ini sudah ideal. Hanya saja setengah dari guru tersebut masih berstatus honorer.
"Apalagi mereka sudah mengabdi selama berpuluh-puluh tahun. Menjadikan mereka sebagai PNS, merupakan hadiah dari pengabdiannya," pungkas Nizar.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Honorer K2: Kami Bukan Budak, Layak Jadi CPNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Honorer K2, Rieke Minta Asman Ikuti Perintah Presiden
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam