jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan keselamatan lalu lintas di jalan merupakan tanggung jawab bersama pengguna.
Dia juga meminta pemerintah harus memberikan perhatian khusus pada peraturan dan sistem lalu-lintas.
BACA JUGA: Suasana Pilu Menyelimuti Aksi Tabur Bunga di Lokasi Kecelakaan Maut Bekasi
Terlebih, secara umum kecelakaan lalu lintas pada 2021 menewaskan 25.266 korban jiwa dengan jumlah luka berat sebanyak 10.553 orang dan luka ringan 117.913 orang.
“Pemerintah cepat memberikan solusi terhadap masalah ini agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” papar Suryadi dalam keterangan persnya, Kamis (1/9).
BACA JUGA: Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Jadi Tersangka, Polisi Bilang Begini
Menurut Politikus PKS itu ada beberapa solusi yang bisa diterapkan, di antaranya adanya pembatasan waktu operasional, khususnya untuk truk berdimensi besar seperti truk tronton.
Dia meminta pada jam-jam tertentu saat terjadi keramaian anak sekolah, kantor, dan pasar, truk besar tersebut diatur waktu perjalanannya.
BACA JUGA: Ketua DPR RI Gelar Turnamen Basket Bertajuk Puan Maharani Cup 2022, Cek Tanggal Mainnya
“Namun, apabila ingin melanjutkan perjalanan maka supir dapat melanjutkan perjalanan menggunakan jalan tol,” ujar Suryadi.
Suryadi menjelaskan, dengan tidak beroperasinya truk pada jam keramaian, tentunya bisa berdampak pada kelancaran lalu lintas.
Tak hanya itu, dia berpandangan Pemerintah perlu membuat peraturan yang mewajibkan perusahaan agar selalu mengedukasi supir armadanya dan merawat kendaraannya dengan baik sesuai dengan standar yang berlaku.
Dia menyarankan agar Pemerintah memberikan sanksi yang tegas kepada perusahaan yang lalai dalam menjalankan kewajibannya tersebut.
Lalu dalam rangka menegakkan aturan-aturan tersebut perlu adanya inspeksi kendaraan secara rutin di setiap wilayah.
“Kami nanti akan coba usulkan ini dalam pembahasan Revisi UU LLAJ, sebagai bahan masukan agar kecelakaan serupa tidak terulang,” kata dia.
Dia menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan truk pengangkut barang yang yang terjadi di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8).
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 30 orang luka-luka di antaranya meninggal dunia.
Korban terbanyak berstatus pelajar sekolah dasar (SD), karena pada saat itu sedang jam istirahat dan pulang sekolah.
“Kami turut berduka dan prihatin atas kejadian ini, sebab sudah terlalu banyak kecelakaan yang diakibatkan oleh truk angkutan barang,” ujar Suryadi.
Legislator Dapil Nusa Tenggara Barat II itu menyebutkan, berdasarkan data dari Korlantas Polri yang dipublikasikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 103.645 Kasus pada 2021.
Jumlah tersebut meningkat dari 2020, yaitu sebanyak 100.028 kasus.
“Kecelakaan yang diakibatkan oleh truk angkutan barang menempati urutan kedua dengan prosentase sebesar 12 persen, sedangkan urutan pertama didominasi oleh kecelakaan sepeda motor dengan persentase sebesar 73 persen,” terang Suryadi. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harapan PSSI Setelah Komisi III DPR RI Setujui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian