Anggota DPR Papua Ditangkap karena Narkoba, Sebegini Barang Buktinya

Sabtu, 02 Oktober 2021 – 14:24 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang Anggota DPR Papua Thomas Sondegau ditangkap polisi terkait penyalagunaan narkoba jenis ekstasi.

Informasi soal penangkapan Anggota DPR Papua itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

BACA JUGA: Semoga Arwah Penumpang Ojol Tenang, Pelaku Sudah Ditangkap

"Benar, tetapi sudah lama," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10).

Jebolan Akademi Kepolisian itu mengatakan dari tangan Thomas, polisi mengamankan sebutir barang terlarang.

BACA JUGA: Ternyata Ini Tempat yang Disiapkan Kapolri untuk Novel Baswedan Cs

"Satu butir ekstasi," kata Yusri.

Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu mengatakan penangkapan Thomas Sondegau dilakukan oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya di Taman Sari, Jakarta Barat pada 27 September 2021.

BACA JUGA: Habib Rizieq Belum Dijenguk Keluarga, Ini Alasannya

"Di Taman Sari, Jakarta Barat," kata Kombes Yusri Yunus. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler