Anggota DPRD dan Bos BUMD Banten Dibekuk Saat Transaksi

Selasa, 01 Desember 2015 – 22:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA  - Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi benarkan penangkapan dua anggota DPRD Banten dan seorang pengusaha yang dilakukan pihaknya di Tangerang, Banten siang tadi. Menurutnya inisial tiga orang itu masing-masing adalah SMH, ST dan RT.

"Informasinya DPRD berinisial SMH dan TST. Sementara, direktur perusahaan berinisial RT," kata Johan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (1/12).

BACA JUGA: Hanya Orang Siap Pakai yang Bisa jadi PPPK

SMH diketahui merupakan wakil ketua DPRD asal Partai Golkar sedangkan TST berstatus anggota DPRD dari PDIP. Sementara, RT disebut-sebut merupakan pimpinan PT Banten Global Development yang tak lain adalah BUMD milik pemerintah provinsi yang dipimpin Gubernur Rano Karno itu.

.Mereka ditangkap ketika sedang transaksi suap berkaitan proses pembahasan Peraturan Daerah pembentukan Bank Banten. KPK pun menyita uang dalam bentuk pecahan USD100 dan fulus puluhan juta rupiah. "Sekarang masih didalami,"  jelas Johan.

BACA JUGA: Selain TNI, Ada Anggota Kelompok Bersenjata Tertembak

Ketiganya ditangkap di sebuah restoran di Serpong, Tangerang, Banten pada pukul 12.42 WIB, Selasa siang. Alhasil, mereka bersama tiga supirnya diamankan lembaga antikorupsi.

Kemudian, dua staf dari RT diamankan dari kantornya pada pukul 15.30 WIB dan mereka semua dibawa ke Gedung KPK. Mereka pun langsung diperiksa intensif di kantor Johan Budi. "Statusnya masih terperiksa,"  pungkas Johan. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Panglima TNI: Jenazahnya Ditinggalkan Begitu Saja

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Izin Penerbangan AirAsia QZ8501, Ini Tanggapan KNKT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler