Hanya Orang Siap Pakai yang Bisa jadi PPPK

Selasa, 01 Desember 2015 – 20:22 WIB
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--‎Peran strategis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam meningkatkan akselerasi menuju profesionalisme ASN (Aparatur Sipil Negara) perlu segera didorong dengan penerbitan peraturan pemerintah.

Dengan PP, menurut Deputi Bidang Inovasi Administrasi Negara LAN (Lembaga Administrasi Negara) Tri Widodo Wahyu Utomo, ‎akan diatur secara detail alokasi kebutuhan anggaran, penentuan formasi serta prosedur seleksi.

BACA JUGA: Selain TNI, Ada Anggota Kelompok Bersenjata Tertembak

"ASN adalah sebuah profesi yang mewajibkan pegawainya memiliki standar kompetensi dalam proses perekrutannya," kata Tri Widodo, Selasa (1/12).

Adanya PPPK dalam dunia birokrasi, lanjutnya, akan berdampak positif dalam penguatan iklim kompetisi birokrasi.

BACA JUGA: Panglima TNI: Jenazahnya Ditinggalkan Begitu Saja

PPPK akan mampu mengatasi keterbatasan kompetensi ASN dan mempercepat pemenuhan kebutuhan SDM pelayanan publik.

Peneliti LAN Agustinus Sulistyo menambahkan, keberadaan tenaga PPPK yang nantinya akan direkrut adalah orang-orang yang siap pakai dan bebas dari intervensi politik, dan bersih dari KKN.

BACA JUGA: Soal Izin Penerbangan AirAsia QZ8501, Ini Tanggapan KNKT

“Nilai-nilai dan prosedur ketentuan ASN harus diberlakukan sehingga PPPK dapat bekerja profesional tanpa mengubah budaya ASN yang ada," terangnya.‎ (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayor Jhon Ditemukan Tewas, Penuh Luka Bekas Dihajar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler