jpnn.com - MALANG - Pro dan kontra penambangan pasir besi di pantai selatan Kabupaten Malang berujung ricuh. Polemik penambangan itu diwarnai kekerasan yang melibatkan anggota DPRD.
"Pada Senin malam (28/10) pukul 20.30, Polres Malang menerima laporan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama" ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Aldy Sulaeman.
BACA JUGA: Diperkosa, Dibunuh, Dikuliti
Laporan disampaikan Untung, salah seorang korban penganiayaan. Untung merupakan koordinator lapangan (Korlap) warga penentang penambangan pasir besi.
Menurut Untung, perbuatan tidak menyenangkan itu terjadi Senin (28/10) pukul 11.00. Kejadian bermula ketika dia hendak menikmati kopi bersama rekan-rekannya di warung kopi Bu Suminah di perempatan menuju Pantai Balekambang, Kabupaten Malang. "Saya terbiasa ngopi di situ," ujarnya.
BACA JUGA: Satroni Rumah Dokter, Perampok Sekap Dua Pembantu
Untung ditemani Wanto dan Rizal. Dua rekannya itu datang terlebih dahulu. Baru saja memesan kopi, tiba-tiba dua mobil menghampiri Untung dan rekan-rekannya. "Ada mobil mendatangi kami berisi empat orang," kata Untung.
Empat orang turun dan mendatangi Untung bersama rekan-rekannya. Untung dkk pun dikeroyok. Mereka dianiaya karena dianggap sebagai provokator warga yang menentang penambangan pasir besi di pantai selatan Kabupaten Malang. "Saya dianggap provokator oleh mereka," ujar Untung.
BACA JUGA: 50 Persen Pengguna Narkoba Pelajar SMA
Menurut Untung, salah seorang penganiaya adalah anggota DPRD Kabupaten Malang. Namanya Sugianto. Sapaannya Sugik. Dia anggota Komisi D DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Golkar. "Yang mukul Sugik bersama rekan-rekannya," ujar Untung.
Untung dan dua rekannya jadi korban penganiayaan bersama-sama. Memang, Untung beserta rekan-rekannya adalah warga yang aktif menentang penambangan pasir. "Penambangan pasir sudah berlangsung hampir dua bulan," katanya.
Penentangan oleh warga Gedangan selama ini hanya bersifat tuntutan untuk memberikan sumbangsih buat warga sekitar. Dia menyanggah isu bahwa warga menghadang penambangan tersebut. "Warga selama ini tidak pernah menghadang para penambang pasir," katanya.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Aldy Sulaeman membeberkan, ada empat penganiaya yang dilaporkan korban. "Laporan yang kami terima, pelaku jumlanya lebih dari empat orang dan menggunakan kendaraan roda empat dua unit," ujar Aldy.
Mengenai keterlibatan anggota dewan dalam kasus penganiayaan ini, dia belum bisa memberikan kesimpulan. "Polres masih mendalami kasus penganiayaan ini," katanya.
Polisi akan memeriksa beberapa saksi. Pemeriksaan terhadap saksi tersebut akan dilakukan minimal pada dua orang. "KemungÂkinan yang akan kita mintai saksi ialah rekan Pak Untung dan pemilik warung kopi," ujar Aldy. (cw4/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tangkap Pengunggah Foto Polwan Tanpa Busana
Redaktur : Tim Redaksi