Anggota DPRD dari PAN Ini Mundur Demi Merawat Orang Tua

Kamis, 23 September 2021 – 14:59 WIB
Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi (kanan) bersama Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Ali Sabri Abas (kedua kanan) dan Armen Syahjohan (kiri) berbincang-bincang usai melaksanakan sidang Paripurna di gedung DPRD setempat. (ANTARA/Erik Ifansya Akbar)

jpnn.com, PADANG ARO - Ade Vernanda mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. 

Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan dari Partai Amanat Nasional itu memutuskan mundur karena ingin fokus merawat orang tuanya yang sedang sakit. 

BACA JUGA: Kompetisi Berhenti, Bek Asal Pasuruan Ini Memilih Pulang Kampung Merawat Orang Tua

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Ali Sabri Abas membenarkan Ade Vernanda mengundurkan diri sebagai anggota dewan. 

"Ade Vernanda merupakan anak laki-laki satu-satunya dan dia ingin fokus merawat orang tuanya yang sedang sakit dan sehingga mengundurkan diri sebagai anggota DPRD," kata  Ali Sabri Abas di Padang Aro, Kamis (23/9). 

BACA JUGA: Jadi Caleg Lagi, Anggota DPRD Harus Mundur

Karena sedang merawat orang tuanya, kata Ali, membuat pekerjaan Ade Vernada sebagai wakil rakyat tidak bisa maksimal. 

“Dia tidak ingin pekerjaan sebagai wakil rakyat terganggu. Oleh sebab itu memilih mengundurkan diri dari anggota DPRD," ujar legislator dari PAN ini.

BACA JUGA: Giring PSI Sikat Anies Baswedan, Ketua PAN DKI Eko Patrio Bereaksi, Kalimatnya Menohok

Dia menambahkan pengunduran diri itu dilakukan karena Ade juga ingin memberikan kesempatan terhadap kader partai yang perolehan suaranya berada di bawahnya. 

Menurut dia, pengunduran diri Ade Vernanda juga sudah disampaikan ke DPD PAN Solok Selatan untuk diteruskan ke DPP PAN. 

Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari DPRD. 

Kemudian, pihaknya langsung melakukan proses verifikasi dan sekarang sudah selesai.

Menurut Nila, KPU hanya melakukan verifikasi siapa perolehan suara terbanyak berikutnya berdasarkan rekapitulasi yang ditetapkan pada Pemilihan Legislatif 2019. 

Seterusnya, KPU melakukan pengecekan di kepengurusan partai apakah masih terdaftar atau sudah pindah partai dan juga dikuatkan oleh ketua partai.

"Setelah dilakukan semua prosesnya didapatkan perolehan suara kedua di Partai PAN Dapil I Sangir adalah Afri Nofiardi dengan 653 suara," katanya.

Semua hasil verifikasi KPU sudah diplenokan dan dikembalikan lagi ke DPRD untuk proses pergantian antarwaktu.

Ketua DPD PAN Solok Selatan Erwin Ali mengatakan surat pengunduran diri Ade Vernanda sebagai anggota DPRD sudah diterimanya dan diteruskan ke DPP.

“Dia hanya mundur sebagai anggota legislatif dan masih menjadi kader partai sampai sekarang," ujarnya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler