Anggota DPRD Ini Dikecam Netizen karena Statusnya di FB

Senin, 06 Februari 2017 – 21:57 WIB
Netizen di Facebook. Foto: Telegraph

jpnn.com - jpnn.com - Seorang anggota DPRD Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Komariah Siregar menjadi bulan-bulanan netizen beberapa hari ini.

Pasalnya, politikus PDI Perjuangan itu mengunggah sebuah penyataan melalui akunnya di media sosial Facebook yang diduga bernada melecehkan MUI dan ulama.

BACA JUGA: MUI Putuskan Berjihad, Siapkan Perlawanan

Sungguh kotor permainan itu, MUI dibayar berapa ya untuk itu,” tulis Komariah di akun Facebooknya, Kamis (1/2) lalu.

Tak hanya itu, Komariah juga menulis, “Ternyata di balik penistaan agama itu dipolitisir SBY, masyarakat ikut gayanya. Walau tidak semua Islam terprovokasi tapi caranya ini rupanya enak ya jadi nomor 1 di pemerintahan secara islam pemimpin koruptor itu harusnya digantung hukuman mati supaya kapok. Tolong buktikan ya Allah sebanyak-banyaknya.”

BACA JUGA: Jangan Sakiti Umat Islam dengan Tuduhan Anti-Pancasila

Sontak unggahan itupun langsung mendapat respons dari netizen. Salah satu netizen Habibbi P Harahap yang membagikan ulang status Komariah ini berkomentar.

“Ibu Komariah mohon maaf yang sebesar-besarnya, sebagai wakil rakyat mohon jangan pojokkan MUI dengan bahasa yang sunggauh menyakitkan.Mohon komentarnya dihapus karena saya khawatir itu akan menjadi provokasi bagi masyarakat luar. Karena ibu adalah wakil rakyat di Paluta,” tulisnya.

BACA JUGA: UBN: Segera Tahan si Biang Kegaduhan ini

Akibat postingan ini MUI Kabupaten Paluta bersama sejumlah ormas Islam dan aktivis pemuda menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi hal tersebut, Jumat (3/2).

Dalam pernyataan MD KAHMI yang diwakili Sekretaris Ganti Pulungan mengatakan tidak terima dengan postingan tersebut.

Dia telah menghubungi yang bersangkutan. “Saya sudah hubungi beliau dan mempertanyakan kebenarannya dan beliau mengakui itu postingan beliau,” tegasnya seperti diberitakan Pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.

Sedangkan, Ketua MUI Paluta, Adabul Ahyar Siregar mengatakan akan melakukan kordinasi internal dan akan menuntaskan permasalaah ini meskipun harus menempuh jalur hukum.

Saat ini, status tersebut memang sudah dihapus yang bersangkutan. Postingan terakhir yang tersisa adalah tertanggal 25 Januari 2017. (ais)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Please, Jangan Percaya Hoax soal Ahok Polisikan Maruf


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MUI  

Terpopuler