jpnn.com, PASURUAN - Fraksi PKS di DPRD Kabupaten Pasuruan bisa bernafas lega karena Muhammad Nadir Umar, anggota dewan dinyatakan Mabes Polri tidak bersalah dan tak terkait dengan ISIS.
Dia hanya dijemput oleh Densus 88 Antiteror di Bandara Internasional Juanda Surabaya setelah dideportasi Turki.
BACA JUGA: PKS Tarik Sohibul dari DPR
Pengurus PKS di tingkat daerah sangat bersyukur dengan tidak ada keterlibatannya Nadir dengan ISIS, seperti apa yang diberitakan sebelumnya.
Meski lega, PKS tetap akan memberi peringatan untuk Nadir yang sampai dideportasi Turki.
BACA JUGA: Kader PKS Terlibat Terorisme? Ini Kata Kepala BNPT
"Partai tetap akan memberikan teguran terkait kepergiannya ke luar negri tanpa izin," ujar Wakil Ketua DPD PKS Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, mengatakan akan memberikan sanksi terhadap anggotanya yang melanggar kode etik.
BACA JUGA: Tidak Bersalah, Polri Pulangkan Politikus PKS
Karena Nadir seharusnya tidak boleh meninggalkan negaranya, kecuali dalam tugas dinas atau beribadah.
"Namun, DPRD masih akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujar Sudiono.
Nadir adalah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2014-2019, dari Partai PKS.
Dia diamankan Densus 88 di Bandara Juanda, sepulang dari Kuala Lumpur, dengan naik pesawat Air Asia.
Anggota Komisi 4 DPRD kabupaten itu sebelumnya dideportasi saat hendak pergi ke Syria dari Turki.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Jadi Ketua Badan Kehormatan Sudah Ditangkap Densus
Redaktur & Reporter : Natalia