Anggota DPRD Jambi Tersangka Kasus Korupsi Diminta Mundur

Rabu, 02 Januari 2019 – 03:45 WIB
KPK. Foto: pojoksatu

jpnn.com, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 12 anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai tersangka, Jumat (28/12).

Ini merupakan hasil pengembangan tindak pidana korupsi dari operasi tangkap tangan (OTT) suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang menjerat Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.

BACA JUGA: Akhir Tahun, 16 Polisi di Polda Jambi Dipecat

Peningkatan status itupun langsung menuai respon partai politik (Parpol) yang mengisi kursi parlemen. PDI Perjuangan misalnya, menggelar jumpa pers secara khusus sebagai bentuk sikap dan komitmennya untuk ikut serta memberantas korupsi di tanah air.

Ketua DPD PDI Perjuangan, Edi Purwanto mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan penyidik KPK. Dalam proses itu pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap dua kadernya Chumaidi Zaidi dan Elhelwi yang juga ikut tersandung.

BACA JUGA: Tepergok, Pencuri Kotak Amal Nyaris Tewas Diamuk Massa

"Kita sepakat segala bentuk tindak pidana korupsi, narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak harus diperantas bersama-sama," ujar Edi, Sabtu (29/12).

Edi mengatakan, partainya tidak mentoleransi siapapun kader PDI Perjuangan yang tersandung tindak pidana korupsi. Begitu juga jika terlibat narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak yang selama ini mendapatkan perhatian. "Ini sesuai dengan fakta integritas di PDIP. Semua kader juga sudah mengetahui itu," katanya.

BACA JUGA: Aksi Dedi Terekam CCTV Saat Jambret Ibu-ibu di Jelutung

Maka dari itu, kata Edi, sikap yang diambil kader yang terlibat kasus tersebut harus mengundurkan diri dari pengurus partai. “Dalam fakta integritas, harus mengundurkan diri,” ucapnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi ini mengaku secara internal, PDIP sudah melakukan komunikasi dengan kadernya tersebut. Hasilnya ada itikat baik dari keduanya menyadari akan pentingnya fakta integritas yang telah dibuat partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

"Kami sudah menghubungi beliau (Chumaidi Zaidi dan Elhelwi). Keduanya komit akan mengundurkan diri, namun beliau minta waktu atau tempo untuk menyampaikan surat sendiri. Intinya beliau bersedia, secara patriotik," bebernya.

Lalu apakah PDIP memberikan bantuan hukum? Edy memastikan tidak ada pendampingan yang dilakukan partai. “Jadi mohon maaf, di PDI Perjuangan tak ada istilah pendampingan hukum untuk korupsi dan Narkoba,” tegasnya.

Disamping itu, Edi dan keluarga besar PDI Perjuangan tak menampik cukup prihatin dengan penetapan tersangka Chumaidi. Ini mengingat Chumaidi merupakan tulang punggung partai dan memiliki posisi strategis di DPD sebagai sekretaris partai. “Beliau tulang punggung partai, beliau mungkin akan pamitan dengan teman-teman partai,” bebernya.

Ketua DPW PKB Provinsi Jambi Sofian Ali mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum terhadap sekretaris partai yang juga masuk list tersangka KPK. “Ya, pasti kita akan menyiapkan Lawyer dari DPW untuk memberikan bantuan hukum,” ungkapnya.

Namun pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang dijalankan lembaga anti rasuah tersebut. “Kita hormati, biarkan proses hukumnya berjalan,” katanya singkat.

Sebelumnya, Ketua DPW PPP Provinsi Jambi Evi Suherman telah terlebih dahulu bersikap. Kepada harian ini Evi mengaku salah satu dari tersangka merupakan kader partai dan sekaligus Ketua DPC PPP Kota Jambi. “Ya, salah satu ada kader kita,” katanya.

Menurutnya, sesuai hasil musyawarah kerja nasional (Mukernas), setiap anggota DPRD yang tesangkut kasus korupsi harus mengundurkan diri. Kesepakatan itu telah ditandatangani semua anggota DPRD dari masing-masing daerah.

“Tidak hanya korupsi, tapi narkoba dan asusila juga harus mengundurkan diri. Itu hasil Mukernas kita,” ungkapnya.

Kesepakatan itu diambil agar setiap anggota DPRD yang tersangkut kasus bisa fokus menjalani proses hukum. “Kita ingin agar bisa fokus menyelesaikan permasalahan hukum. Kita juga tidak ingin amanah rakyat terabaikan,” jelasnya.

Bagaimana dengan status Parlagutan sebagai Ketua DPC PPP Kota Jambi? Evi Suherman mengatakan Parlagutan akan segera di nonaktifkan. Selanjutnya roda organisasi akan dimabil alih pengurus DPW Provinsi Jambi. “Tidak diberhentikan ya, tapi dinonaktifkan,” ungkapnya.

Untuk pengganti sendiri, pihaknya masih menuggu peraka yang membelit kadernya inkrah. Setelah itu akan dibahas diinternal sembari berkoordinasi dengan DPP. “Penganti masih menunggu putusan inkrah. Jika sudah akan segera dibahas,” tukasnya. (aiz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Segera Nyusul Zumi Zola, Begini Respons Ketua DPRD Jambi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler