Anggota DPRD Kota Bogor Gerilya di Masa Reses, Prioritaskan Aspirasi Masyarakat

Jumat, 18 Oktober 2024 – 14:15 WIB
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy. Foto: source for jpnn

jpnn.com, BOGOR - Anggota DPRD Kota Bogor resmi memulai masa reses pertama di masa sidang kesatu Tahun 2024. Reses berlangsung selama tiga hari sejak Rabu (16/10) hingga Jumat (18/10).

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, menyampaikan bahwa masa reses ini akan dimanfaatkan untuk menampung aspirasi warga dari masing-masing daerah pemilihan (dapil).

BACA JUGA: Fraksi DPRD Kota Bogor Berikan Tanggapan Terkait RAPBD 2025

"Selama tiga hari ini, para anggota DPRD Kota Bogor akan bergerilya menampung aspirasi warga di dapil mereka masing-masing, yang nantinya akan menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan ke depan," ujar Rusli.

Selain mendengar keluhan dan usulan dari warga saat masa reses, para anggota dewan juga memberikan pendidikan politik dan menyosialisasikan kebijakan yang berjalan.

BACA JUGA: DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Salah satu kebijakan yang disoroti adalah program penebusan ijazah yang saat ini masih minim pemanfaatan karena pihak sekolah belum sepenuhnya mendaftarkan calon penerima bantuan ke dalam sistem aplikasi Sahabat.

"Masa reses juga harus dimanfaatkan untuk menyebarluaskan informasi program dan kebijakan yang mungkin belum tersosialisasikan dengan maksimal, agar masyarakat dapat memanfaatkan peluang tersebut," lanjut Rusli.

BACA JUGA: DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus untuk Bahas Raperda dan Revisi Tata Tertib

Rusli menekankan pentingnya peran anggota dewan dalam membantu masyarakat memahami dan mengakses program yang ada.

Sosialisasi kebijakan diharapkan bisa meningkatkan penyerapan anggaran dan memperbaiki implementasi program yang dirancang untuk kesejahteraan warga.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2018 dan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Bogor, hasil dari kegiatan reses ini akan dilaporkan oleh masing-masing anggota DPRD Kota Bogor dan disampaikan dalam rapat paripurna.

Reses dianggap sebagai salah satu mekanisme penting untuk memastikan kebijakan yang dirumuskan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Dengan adanya reses ini, diharapkan aspirasi warga dari berbagai dapil dapat menjadi pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan di DPRD Kota Bogor, demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler