jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Supli melaporkan dua orang sekaligus ke Polda NTB, Senin (12/6) malam.
Keduanya ialah Wakil Ketua DPW Perindo NTB Muhamad Samsul Qomar dan Ketua NWDI Kota Mataram Haji Irzani.
BACA JUGA: Anggota DPRD Lombok Tengah Tepergok Pakai Narkoba, Lihat Posenya
Menurut Ahmad Supli, dia laporkan mereka atas dugaan tindak pidana undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
"Kami sudah masukkan laporan ke Polda NTB. Dua orang itu yang kami laporkan," kata Supli seusai memasukkan laporannya di Mapolda NTB.
BACA JUGA: Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Tauhid Bereaksi Begini
Dikatakan Supli, salah satu dasar pelaporan ialah unggahan yang telah dihapus di grup WhatsApp kembali dipublikasikan.
Dia menduga Samsul Qomar yang telah menyebarkan kembali hasil screenshot video yang dia bagikan itu.
BACA JUGA: PSI Incar 3 Kursi di DPRD Lombok Timur, Lihat Semangat Kadernya
"Waktu saya tanya salah seorang teman siapa yang mengirim poster, dijawab lah nama Samsul Qomar," jelas Supli.
Politikus PKS itu juga menganggap bahwa Samsul Qomar yang telah menyebarkan foto dirinya ditambah narasi seolah-olah pihaknya menyebut apa yang ada dalam tulisan di bawah video tersebut.
Supli dari awal sudah menegaskan bahwa tidak ada satu tanda titik pun yang dia tulis dalam video yang dikirim itu.
Supli mengaku dia hanya spontan membagikan karena di grup tersebut sedang dibahas TGB.
"Dalam video itu tidak ada satu huruf yang saya tulis," ujarnya.
Sedangkan untuk Ketua NWDI Kota Mataram Haji Irzani, dia dilaporkan lantaran telah mempropokasi masyarakat lewat media massa.
Menurut dia, tidak seharusnya Irzani melakukan cara tersebut untuk menghasut masyarakat tanpa terlebih dahulu tabayun.
"Padahal, video sudah dihapus. Kok, dia bisa mengeluarkan kata provokatif tanpa meminta penjelasan terlebih dahulu kepada saya," ungkap Supli.
Politikus dengan ciri khas surban kepala itu kembali menegaskan, pihaknya tidak pernah membuat maupun menambahkan kata dalam video yamg dibagikan tersebut.
Dia berharap masyarakat yang terpengaruh berbagai postingan tentang dirinya dapat teredukasi lewat jalur hukum yang ditempuh.
"Yang jelas, saya tidak pernah membuat atau menyebut apa pun seperti yang beredar sampai saat ini," ungkap Supli.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, yang dikonfirmasi via WhatsApp terkait adanya laporan tersebut belum memberikan jawaban. (mcr38/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah