jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (19/6) malam. Dari operasi itu, satgas KPK menciduk pejabat penyelenggara negara Kabupaten Musi Banyuasin.
Informasi yang beredar pejabat yang diciduk itu adalah seorang anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini pun diakui oleh sumber di internal KPK. "Iya anggota DPRD," kata dia melalui pesan singkat, Sabtu (20/6).
BACA JUGA: Misbakhun Sebut Partai Penolak Dana Aspirasi Bakal Ditinggal Rakyat
Anggota dewan dari salah satu partai besar itu ditangkap saat hendak bertransaksi suap dengan seorang pengusaha. Diduga uang suap itu akan dibagi-bagikan ke anggota DPRD Musi Banyuasin lainnya.
Tak hanya mengamankan anggota legislatif, KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti terkait dengan tindak pidana korupsi itu. Seluruh pihak serta barang bukti masih dalam perjalanan menuju gedung KPK.
BACA JUGA: Tanker Malaysia Akhirnya Dilepas Pembajak, Begini Kondisi Sandera
Sampai berita diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari KPK perihal operasi tangkap tangan itu. Rencananya KPK baru akan menggelar jumpa pers siang ini.
"Siapa-siapa dan detailnya akan diinformasikan lagi," kata Plt Wakil Ketua KPK Indrianto Seno Adji saat dihubungi. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Gelar OTT Kurir Suap di Sumsel, KPK Amankan Sejumlah Anggota DPRD Muba
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Tedjo Tegaskan Indonesia Tetap Bantu Malaysia Kejar Perompak
Redaktur : Tim Redaksi