Pejabat Kemendes PDTT dan BPK Kena OTT, Berapa Uang yang Disita KPK?

Jumat, 26 Mei 2017 – 23:45 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah penggeledahan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Dikabarkan ada dua pejabat di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah diamankan.

BACA JUGA: BPK Akui Auditornya Terjaring OTT KPK

Terkait kabar itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah tidak ingin menyebut secara gamblang. Dia hanya mengatakan, ada dua pejabat penyelenggara negara dan pegawai.

"Sudah diamankan tujuh orang, rinciannya akan diumumkan besok (Sabtu 26/5)," ujar Febri di Kantor KPK, Rasuna Said, Jakarta, Jumat (26/5).

BACA JUGA: Pejabat BPK Kena OTT Terkait Pemberian WTP untuk Kemendes

Dalam OTT itu mantan penggiat antikorupsi ini menambahkan telah mengamankan sejumlah uang dalam rupiah. Sedangkan tidak ada uang dari mata uang asing.

"Saat ini uang tersebut masih dilakukan penghitungan, belum ada berapa jumlahnya," katanya.

BACA JUGA: Tangkap Pejabat BPK, Ini Kata KPK

Febri juga enggan berkomentar lebih jauh apakah suap itu berkaitan dengan pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), yang diberikan BPK terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Sebelumnya diberitakan, Satgas KPK melakukan OTT. Dalam operasi senyap ini dikabarkan ada tujuh orang yang diduga melakukan praktik suap menyuap.

Mereka di antaranya pejabat BPK, dan pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.(cr2/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tangkap Tangan Oknum BPK dan Pejabat Kemendes


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kpk Ott   Kemendes Pdtt   BPK  

Terpopuler