jpnn.com - RANTAU - RR, oknum Anggota DPRD Labuhanbatu menyita secara paksa sepedamotor milik Kamarudi Pane (61), warga Dusun Titi Loban, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (10/6) lalu.
Menurut Kamarudin, RR kecewa karena tidak terpilih lagi dalam pemilihan legislatif 9 April lalu. Sehingga tiang listrik senilai Rp4,5 juta yang disumbangkan kepada warga disebut sebagai utang Kamarudin.
BACA JUGA: Oknum PMI Jakbar Jadi Bandar Narkoba
“Dia (RR) merampas kretaku (sepeda motor, red) secara paksa, sehingga aku pulang jalan kaki, tega kali dia. Padahal sudah kami pilihnya dia. Kretaku untuk mencari makan,” kata Kamaruddin, Senin (14/7) saat berada di Mapolres Labuhanbatu.
Menurut Kamaruddin, pagi itu dia hendak pergi ke bengkel memperbaiki sepedamotor Honda Supra Fit karena remnya blong. Saat di perjalanan, Kamaruddin berpapasan dengan RR yang langsung memepet kenderaannya hingga dia hampir terjatuh di halaman rumah warga.
BACA JUGA: Kabur dari Polsek, Penjambret Didor
“Setelah kretaku sudah berhenti dia membentakku dan memaksaku untuk ikut ke rumahnya, aku turuti saja," katanya.
Namun, sesampainya di rumah RR di Dusun Purwosari, Desa Bandar Tinggi, Bilah Hulu, pria yang sudah tua itu langsung disuruh meninggalkan kretanya karena RR akan menyita kreta tersebut sebagai pembayaran tiang listrik.
BACA JUGA: Berjudi, Dua Janda Dibekuk
“Sebenarnya aku nggak terima, tapi apa yang bisa kulakukan waktu itu. Aku ini sudah tua, sementara RR orang besar dan kaya. Aku cuma orang kecil yang nggak bisa apa-apa,” katanya.
Kamaruddin Pane menceritakan, kronologis pemasangan tiang listrik itu di Dusun Titi Loban bermula pada sekitar bulan Februari 2014 lalu, atas saran sejumlah warga, dirinya diminta mencari calon anggota DPRD yang bersedia menyediakan tiang listrik guna sambungan listrik bagi 14 rumah di lingkunganya.
Sebabnya selama ini, sambungan listrik warga semrawut dan hanya tersambung dari rumah ke rumah hingga dianggap cukup berbahaya.
Oleh kesepakatan itu, dia kemudian menyarankan agar meminta bantuan kepada RR yang merupakan anggota DPRD Labuhanbatu yang kembali mencalon menjadi anggota DPRD periode 2014-2019. RR juga merupakan warga Bilah Hulu.
Diapun kemudian mendatangi kediaman RR di Dusun Purwosari, Desa Bandar Tinggi. Saat itu, RR setuju menyediakan tiang listrik asal 14 Kepala Keluarga bersedia memilihnya. Dan itupun disetujui Kamaruddin sebagai perwakilan warga, total 30 suara diminta RR.
Menurut Kamaruddin, pada hari pemilihan legislatif, RR memeroleh 50 suara, pada TPS lingkunganya. Sehingga dia merasa tanggungjawabnya berupa pemberian suara kepada RR telah lunas.
Namun, sehari setelah Pemilu Legislatif, RR mendatanginya sembari marah-marah. RR menuding warga tidak memberikan hak pilih kepadanya, sehingga Kamaruddin harus mengembalikan biaya pemasangan tiang listrik sebesar Rp 4,5 juta.
RR juga meminta agar Kamaruddin menyerahkan sepeda motornya sebagai jaminannya agar dia bersedia membayar kerugian RR. Namun Kamaruddin menolak.
“Waktu itu aku bilang kalau mau tiang listriknyalah cabut, jangan keretaku yang disita. Lagian yang menikmati tiang listrik seluruh warga,” katanya.
Hingga Kamis (10/7) pekan lalu, sekira pukul 9.00 WIB, RR berhasil merampas kretanya. Kamaruddin mengaku masih menunggu niat baik RR untuk mengembalikan sepedamotornya. Jika tidak dikembalikan, maka dirinya akan mengadukan RR ke polisi, dan pimpinan DPRD Labuhanbatu.
Hal senada juga disampaikan Setya, warga Desa Bandar Tinggi. Menurut Setya, warga meminta kepada Kamaruddin untuk membantu menghubungi calon anggota DPRD agar memberikan sumbangan tiang listrik. Sehingga, setelah permintaan tiang listrik dipenuhi, warga sepakat memilih RR.
“Tapi ternyata belakangan, begini ceritanya, kami pun heran,” kata Setya.
Sementara itu oknum Anggota DPRD Labuhanbatu RR, yang merupakan anggota Fraksi Demokrat DPRD Labuhanbatu ketika dikonfirmasi melalui seluler membenarkan bahwa dirinya merampas sepedamotor milik Kamaruddin Pane.
Namun dia membantah bahwa penyitaan itu berkaitan dengan perolehan suara pada Pemilu Legislatif lalu.
“Itu tidak ada kaitan dengan Pileg, dia (Kamaruddin) mengajukan pemasangan tiang listrik dengan catatan dia utang sebesar Rp4,5 juta. Itu harus dibayarnya. Dibayarnyalah dulu utang itu baru dikembalikan keretanya,” kata RR.
Ketika ditanyakan apakah ada kuitansi atau perjanjian secara tertulis dalam utang tersebut, RR mengaku tidak ada. (riz/esa)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Resah, Warga Laporkan Pasutri Penjual Sabu-sabu
Redaktur : Tim Redaksi