SIBOLGA - Meski usulan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) sudah mengantongi rekomendasi DPRD Sumatera Utara (Sumut), tidak lantas usulan pembentukan provinsi bru itu bakal mulusDPRD Kota Sibolga misalnya, menyatakan sikap menolak pembentukan provinsi sempalan Sumut itu.
Berkas penolakan Protap diserahkan anggota DPRD Sibolga kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho di kantor Gubernuran belum lama ini.
Hal itu dikatakan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori di Sibolga dan mengaku telah menyerahkan berkas penolakan pembentukan Protap yang merupakan aspirasi masyarakat Sibolga kepada Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
“Kita tidak menyerahkan berkas penolakan pembentukan Protap tetapi juga melaporkan cacat hukumnya pembentukan Protap ke Presiden RI," ujarnya.
Mereka yang menolak tergabung dalam Fraksi Gabungan Bersama, di antaranya Hendri Tamba, anggota Fraksi Partai Golkar Jamil Zeb Tumori dan Anggota Fraksi PKS Jansul Perdana
BACA JUGA: 20 Calon Bidan Terkapar
"Kami telah memutuskan untuk tidak mendukung pembentukan Protap melalui sidang paripurna pada 21 September 2006 lalu,” katanya.(afn/smg)BACA ARTIKEL LAINNYA... Uranium Kalbar Mampu Atasi Krisis Listrik
Redaktur : Tim Redaksi