Anggota Geng Motor Pengeroyok Korban di Jalanan Medan Diringkus Polisi

Minggu, 07 Februari 2021 – 23:52 WIB
Ilustrasi kriminalitas. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) meringkus dua anggota geng motor yang melakukan pengeroyokan terhadap korbannya yang viral di media sosial (medsos).

Kedua pelaku ternyata masih di bawah umur tersebut ditangkap di sekitar kawasan Perumnas Helvetia Medan.

BACA JUGA: Empat Anggota Geng Motor Sadis Diringkus Polisi, Rasain!

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan dua anggota geng motor yang diamankan itu berinisial RS (16) warga Jalan Kemuning Blok V, dan CMT (16) warga Jalan Cempaka VII Blok XV Perumnas Helvetia Medan.

Hasil pemeriksaan petugas, tersangka CMT mengakui melakukan pemukulan pada bagian tangan kiri korban sebanyak dua kali.

BACA JUGA: Pelaku Penyiraman Air Keras di Medan Ditangkap, Polisi: Dua Lagi Masih Diburu

"Selain itu, tersangka CMT juga menendang tubuh korban dua kali, dan merusak sepeda motor milik korban dengan menggunakan sepotong kayu," ujarnya di Medan, Minggu (7/2).

Martuasah mengatakan, tersangka RS menghentikan sepeda motor korban. Kemudian, mengajak teman-temannya memukuli korban.

BACA JUGA: Tahanan Polrestabes Medan Meninggal, Kasat Reskrim Bilang karena Demam

Bahkan, tersangka RS memukul pada bagian tangan kiri korban sebanyak dua kali.

Dari dua tersangka itu, kata dia, diamankan barang bukti berupa satu potongan kayu, dan satu tayangan video yang berisi peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban.

"Kedua remaja anggota geng motor yang membuat keresahan warga itu dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses hukum," kata mantan Kapolsek Medan Baru itu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler