Pelaku Penyiraman Air Keras di Medan Ditangkap, Polisi: Dua Lagi Masih Diburu

Rabu, 27 Januari 2021 – 21:45 WIB
Ekspose kasus di Mako Polsek Percut Sei Tuan, Rabu, terkait penangkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Ferry Ardiansyah, 25, yang terjadi di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara pada Desember 2020. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polrestabes Medan telah meringkus dua pelaku penyiraman air keras terhadap Ferry Ardiansyah pada Desember 2020 lalu.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan identitas pelaku yang diamankan berinisial AF alias Caca yang merupakan pacar korban, dan pelaku lainnya berinisial AM.

BACA JUGA: 4 Pelaku Penyiraman Air Keras Tertangkap, Mereka Ternyata Dibayar, Sadis

"Dua tersangka ini ditangkap di seputaran Medan Tembung beberapa waktu lalu oleh petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan," katanya saat ekspose kasus di Mako Polsek Percut Sei Tuan, Rabu.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang merupakan otak pelaku yang berinisial M dan R.

BACA JUGA: Mbak RZ Sang Driver Ojol Pulang ke Rumah, Disambut Suami Pengangguran dengan Perlakuan Kasar

"Dua pelaku lainnya masih kami buru," katanya.

Sebelumnya, Ferry Ardiansyah warga Jalan Cemara, Medan, kritis setelah disiram air keras oleh sejumlah orang di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Medan Tembung pada Minggu (6/12/2020).

BACA JUGA: RA Sendirian di Rumah, Rabudin Ardiansyah Datang, Tunjukin Foto, Lalu Minta Dilayani, Terjadilah

BACA JUGA: Heboh Penemuan Dua Kerangka Manusia Berbalut Mukena, Polisi Beri Penjelasan Begini

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala, wajah dan badan hingga menjalani perawatan intensif di rumah sakit.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler