Anggota KASN Tunggu Penetapan Presiden

Sabtu, 14 Juni 2014 – 00:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA - 14 nama kandidat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kini sudah berada di tim penilai akhir (TPA). Itu artinya, tinggal menunggu putusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menetapkan tujuh nama anggota KASN.

"Hasrat kami, KASN sudah bisa jalan Juli. Tapi ini tergantung presiden juga, kapan menetapkan tujuh nama dari 14 nama yang direkomendasikan Pansel," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di kantornya, Jumat (13/6).

BACA JUGA: Formasi CPNS 2014 Masih Didominasi Guru

Sembari menunggu penetapan tujuh personel KASN, saat ini pemerintah tengah menggodok draf Perpres Kelembagaan Komisi ASN. Dalam UU ASN, Komisi ini sudah harus terbentuk enam bulan setelah UU ASN diundangkan.

"Kalau anggota KASN sudah ditetapkan, diperlukan aturan tentang ketentuan mengenai sekretariat, sistem dan manajemen SDM, tata kerja, serta tanggung jawab dan pengelolaan keuangan KASN," ujarnya.  

BACA JUGA: Siapkan Insentif bagi 33 Inovator Layanan Publik

Lebih lanjut Azwar mengatakan, KASN akan bekerja untuk memastikan birokrasi menjalankan sistem merit. Selain itu, KASN juga mempunyai tugas mengawasi pengisian jabatan pimpinan tinggi. Saat ini, yang merupakan masa transisi, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi instansi dapat berpedoman pada Permen PANRB nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.(esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Digugat Koruptor Rp 5 Miliar, KPK Belum Bersikap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkap Kesan Kuat Prabowo Dizalimi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler