jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay meminta semua pihak untuk menahan diri agar tidak terjadi gesekan dalam menyikapi ditangkapnya anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88.
Menurut Saleh, semua orang harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
BACA JUGA: Dampak Fatwa MUI Soal Mata Uang Kripto Terhadap Kalangan Investor Muslim di Indonesia
"Kita berikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan penyelidikan terkait kasus ini," kata Saleh Partaonan Daulay kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senin (22/11).
Legislator dari dapil Sumatera Utara II itu juga meminta masyarakat untuk tidak menghakimi dan langsung melemparkan kesalahan kepada orang-orang tertentu.
BACA JUGA: Tim Siber Bela Anies Bertentangan dengan Fatwa MUI? Kiai Munahar Menjawab Lantang
"Biarkan proses hukum yang membuktikan itu supaya fair," lanjutnya.
Dia juga mendesak aparat penegak hukum untuk membuka kasus ini ke publik karena sangat potensial untuk menimbulkan gesekan.
"Di medsos kita sekarang terpecah kelihatannya. Ada yang ini ada yang itu," tuturnya.(mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra