jpnn.com - JAKARTA - Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Polri, disikapi biasa oleh Anggota Komisi III DPR, Nasir Jamil.
Dia menilai Polri tentu punya alasan yang kuat, termasuk langsung menangkap BW. "Artinya semua orang punya masa lalu, Bareskrim punya alasan kuat, tinggal dibuktikan saja oleh Bareskrim, " kata Nasir saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/1).
BACA JUGA: BW Ditangkap, Pimpinan KPK Datangi Mabes
Bahkan, dia memandang kasus ini sebagai sebuah konsekuensi karena kedua lembaga itu sama-sama punya kewenangan menegakkan hukum dan melakukan penangkapan.
"Polisi punya kewenangan menangkap. Kalau Bambang Widjojanto tidak puas dengan apa yang dilakukan kepolisian, maka BW bisa praperadilankan Kepolisian," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Tegaskan BW Belum Ditahan, Polri Janjikan Perlakuan Manusiawi
BACA JUGA: Ini Tiga Alat Bukti Polri Menjerat BW
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos KPK Tersangka, Adik Gus Dur: Dulu Saling Sandera, Kini Buka-bukaan
Redaktur : Tim Redaksi